Rabu, 12 April 2017

Tata urutan adat Batak Toba # tata cara dalam upacara pemakaman pada suku Batak Toba

Tata cara  dalam Upacara Pemakaman Suku Batak Toba

Kematian. Satu kata yang identik dengan kesedihan dan air mata, serta biasanya dihindari manusia untuk diperbincangkan.  Namun, sebenarnya itulah yang ditunggu-tunggu manusia yang sadar bahwa tanpa kematian tidak ada proses pada kehidupan yang kekal dan abadi.
Kehidupan terdiri dari dua kutub pertentangan, antara “hidup” dan “mati”, yang menjadi paham dasar manusia sejak masa purba sebagai bentuk dualisme keberadaan hidup hingga masa kini. Kematian merupakan akhir dari perjalanan hidup manusia.  Namun, wajar bila kematian bukan menjadi keinginan utama manusia. Berbagai usaha akan selalu ditempuh manusia untuk menghindari kematian, paling tidak memperlambat kematian itu datang. Idealnya kematian itu datang pada usia yang sudah sangat tua.
Pada masyarakat Batak, kematian identik dengan pesta dan suka cita. Ini sangatlah unik dan sangat khas. Ya, adat budaya kematian suku Batak memang beda dari kebanyakan suku yang ada di Indonesia. Dalam tradisi Batak, orang yang mati akan mengalami perlakuan khusus, terangkum dalam sebuah upacara adat kematian.
Upacara adat kematian tersebut diklasifikasi berdasarkan usia dan status orang yang meninggal dunia.
Untuk yang meninggal ketika masih dalam kandungan (mate di bortian) belum mendapatkan perlakuan adat (langsung dikubur tanpa peti mati). Tetapi bila mati ketika masih bayi (mate poso-poso), mati saat anak-anak (mate dakdanak), mati saat remaja (mate bulung), dan mati saat sudah dewasa tapi belum menikah (mate ponggol), keseluruhan kematian tersebut mendapat perlakuan adat : mayatnya ditutupi selembar ulos (kain tenunan khas masyarakat Batak) sebelum dikuburkan. Ulos penutup mayat untuk mate poso-poso berasal dari orang tuanya, sedangkan untuk mate dakdanak dan mate bulung, ulos dari tulang (saudara laki-laki ibu) si orang yang meninggal.
Upacara adat kematian semakin sarat mendapat perlakuan adat apabila orang yang mati:
1. Telah berumah tangga namun belum mempunyai anak (mate di paralang-alangan/mate punu),
2. Telah berumah tangga dengan meninggalkan anak-anaknya yang masih kecil (mate mangkar),
3. Telah memiliki anak-anak yang sudah dewasa, bahkan sudah ada yang kawin, namun belum bercucu (mate hatungganeon),
4. Telah memiliki cucu, namun masih ada anaknya yang belum menikah (mate sari matua), dan
5. Telah bercucu tapi tidak harus dari semua anak-anaknya (mate saur matua).
Pada masa megalitik, kematian seseorang pada usia tua yang telah memiliki keturunan, akan mengalami ritual penguburan dengan tidak sembarangan karena kedudukannya kelak adalah sebagai leluhur yang disembah.
Mate Saur matua menjadi tingkat tertinggi dari klasifikasi upacara bagi masyarakat Batak (Toba), karena mati saat semua anaknya telah berumah tangga. Memang masih ada tingkat kematian tertinggi diatasnya, yaitu mate saur matua bulung (mati ketika semua anak-anaknya telah berumah tangga, dan telah memberikan tidak hanya cucu, bahkan cicit dari anaknya laki-laki dan dari anaknya perempuan). Namun keduanya dianggap sama sebagai konsep kematian ideal (meninggal dengan tidak memiliki tanggungan anak lagi).
Dalam kondisi seperti inilah, masyarakat Batak mengadakan pesta untuk orang yang meninggal dunia tersebut. Ini menjadi sebuah tanda bahwa orang yang meninggal tersebut memang sudah waktunya (sudah tua) untuk menghadap Tuhan dan ini disambut dengan rasa bahagia dan suka cita. Sedih pasti ada, tapi mengingat meninggalnya memang dikarenakan proses alami (sudah tua) maka kesedihan tidak akan berlarut-larut. Ibaratnya, orang yang meninggal dalam status saur matua, hutangnya di dunia ini sudah tidak ada lagi/lunas.  Dalam masyarakat Batak, hutang orang tua itu adalah menikahkan anaknya. Jadi, ketika hutang seseorang itu lunas, maka sangatlah wajar jika dia merasa tenang dan lega.
Masyarakat Batak biasanya mengadakan acara seperti acara pernikahan, dengan menampilkan alat musik berupa organ untuk bernyanyi, makan makan seperti menyembelih hewan, minum minuman tradisional seperti tuak. Alat musik organ digunakan di daerah perantauan umumnya, namun di daerah aslinya, Sumatera Utara, gondang sebagai alat musik khas Bataklah yang digunakan. Ini semata-mata karena alat musik gondag yang sulit ditemukan di daerah perantauan. Untuk peyembelihan hewan, juga ada kekhasannya.
Masyarakat Batak secara tersirat seperti punya simbol tentang hewan yang disembelih pada upacara adat orang yang meninggal dalam status saur matua ini. Biasanya, kerbau atau sapi akan disembelih oleh keluarga Batak (terkhusus Batak Toba) yang anak-anak dari yang meninggal terbilang sukses hidupnya (orang mampu). Namun, jika kerbau yang disembelih, maka anggapan orang terhadap keluarga yang ditinggalkan akan lebih positif, yang berarti anak-anak yang ditinggalkan sudah sangat sukses di perantauan sana.
Ketika seseorang masyarakat Batak mati saur matua, maka sewajarnya pihak-pihak kerabat sesegera mungkin mengadakan musyawarah keluarga (martonggo raja), membahas persiapan pengadaan upacara saur matua. Pihak-pihak kerabat terdiri dari unsur-unsur dalihan natolu. Dalihan natolu adalah sistem hubungan sosial masyarakat Batak, terdiri dari tiga kelompok unsur kekerabatan, yaitu : pihak hula-hula (kelompok orang keluarga marga pihak istri), pihak dongan tubu (kelompok orang-orang yaitu : teman atau saudara semarga), dan pihak boru (kelompok orang-orang dari pihak marga suami dari masing-masing saudara perempuan kita, keluarga perempuan pihak ayah).
Martonggo raja dilaksanakan oleh seluruh pihak di halaman luar rumah duka, pada sore hari sampai selesai. Pihak masyarakat setempat (dongan sahuta) turut hadir sebagai pendengar dalam rapat (biasanya akan turut membantu dalam penyelenggaraan upacara). Rapat membahas penentuan waktu pelaksanaan upacara, lokasi pemakaman, acara adat sesudah penguburan, dan keperluan teknis upacara dengan pembagian tugas masing-masing. Keperluan teknis menyangkut penyediaan peralatan upacara seperti: pengadaan peti mati, penyewaan alat musik beserta pemain musik, alat-alat makan beserta hidangan buat yang menghadiri upacara, dsb.
Pelaksanaan upacara bergantung pada lamanya mayat disemayamkan. Idealnya diadakan ketika seluruh putra-putri orang yang mati saur matua dan pihak hula-hula (saudara laki-laki dari pihak isteri) telah hadir. Namun karena telah banyak masyarakat Batak merantau, sering terpaksa berhari-hari menunda pelaksanaan upacara (sebelum dikuburkan), demi menunggu kedatangan anak-anaknya yang telah berdomisili jauh. Hal seperti itu dalam martonggo raja dapat dijadikan pertimbangan untuk memutuskan kapan pelaksanaan puncak upacara saur matua sebelum dikuburkan. Sambil menunggu kedatangan semua anggota keluarga, dapat dibarengi dengan acara non adat yaitu menerima kedatangan para pelayat (seperti masyarakat non-Batak). Pada hari yang sudah ditentukan, upacara saur matua dilaksanakan pada siang hari, di ruangan terbuka yang cukup luas.
Jenazah yang telah dimasukkan ke dalam peti mati diletakkan di tengah-tengah seluruh anak dan cucu, dengan posisi peti bagian kaki mengarah ke pintu keluar rumah. Di sebelah kanan peti jenazah adalah anak-anak lelaki dengan para istri dan anaknya masing-masing, dan di sebelah kiri adalah anak-anak perempuan dengan para suami dan anaknya masing-masing. Di sinilah dimulai rangkaian upacara saur matua.  Ketika seluruh pelayat dari kalangan masyarakat adat telah datang (idealnya sebelum jamuan makan siang).
Jamuan makan merupakan kesempatan pihak penyelenggara upacara menyediakan hidangan kepada para pelayat berupa nasi dengan lauk berupa hewan kurban yang sebelumnya telah dipersiapkan oleh para parhobas (orang-orang yang ditugaskan memasak segala makanan selama pesta). Setelah jamuan makan, dilakukan ritual pembagian jambar (hak bagian atau hak perolehan dari milik bersama). Jambar terdiri dari empat jenis berupa : juhut (daging), hepeng (uang), tor-tor (tari), dan hata (berbicara).
Masing-masing pihak dari dalihan natolu mendapatkan hak dari jambar sesuai ketentuan adat. Pembagian jambar hepeng tidak wajib, karena pembagian jambar juhut dianggap menggantikan jambar hepeng. Namun bagi keluarga status sosial terpandang, jambar hepeng biasanya ada.
Selepas ritus pembagian jambar juhut, dilanjutkan ritual pelaksanaan jambar hata berupa kesempatan masing-masing pihak memberikan kata penghiburan kepada anak-anak orang yang meninggal saur matua (pihak hasuhuton). Urutan kata dimulai dari hula-hula, dilanjutkan dengan dongan sahuta, kemudian boru / bere, dan terakhir dongan sabutuha. Setiap pergantian kata penghiburan, diselingi ritual jambar tor-tor, yaitu ritus manortor (menarikan tarian tor-tor). Tor-tor adalah tarian tradisional khas Batak. Tarian tor-tor biasanya diiringi musik dari gondang sabangunan (alat musik tradisional khas Batak).
Setelah jambar tor-tor dari semua pelayat selesai, selanjutnya adalah kata-kata ungkapan sebagai balasan pihak hasuhuton kepada masing-masing pihak yang memberikan jambar hata dan jambar tor-tor tadi. Selanjutnya, salah seorang suhut mengucapkan jambar hata balasan (mangampu) sekaligus mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya upacara. Setiap peralihan mangampu dari satu pihak ke pihak lain, diselingi ritus manortor. Manortor dilakukan dengan sambil menghampiri dari tiap pihak yang telah menghadiri upacara tersebut, sebagai tanda penghormatan sekaligus meminta doa restu.
Setelah semua ritus tersebut selesai dilaksanakan, upacara adat diakhiri dengan menyerahkan ritual terakhir (acara penguburan berupa ibadah singkat). Ibadah bisa dilakukan di tempat itu juga, atau ketika jenazah sampai di lokasi perkuburan. Hal ini menyesuaikan kondisi, namun prinsipnya sama saja. Maka sebelum peti dimasukkan ke dalam lobang tanah (yang sudah digali sebelumnya), ibadah singkat dilaksanakan (berdoa), barulah jenazah yang sudah di dalam peti yang tertutup dikuburkan.
Sepulang dari pekuburan, dilakukan ritual adat ungkap hombung. Adat ungkap hombung adalah ritus memberikan sebagian harta yang ditinggalkan si mendiang (berbagi harta warisan) untuk diberikan kepada pihak hula-hula. Namun mengenai adat ungkap hombung ini, telah memiliki variasi pengertian pada masa kini. Idealnya tanpa diingatkan oleh pihak hula-hula, ungkap hombung dapat dibicarakan atau beberapa hari sesudahnya. Apapun yang akan diberikan untuk ungkap hombung, keluarga yang kematian orang tua yang tergolong saur matua hendaklah membawa rasa senang pada pihak hula-hula.
Ini adalah bagian dari ritual kematian adat Batak, khususnya Batak Toba. Memang unik, tetapi itu nyata  Kematian yang seharusnya dengan air mata akan penuh dengan canda tawa dan riuhnya pesta pakai musik, layaknya pesta pernikahan, hanya jika mendiang meninggal dalam status SAUR MATUA tadi. Ya, ini memang adatnya, kita tidak mungkin  menolak ataupun menentangnya.

Tata urutan adat Batak Toba # istilah kematian pada suku Batak Toba

Ada banyak istilah kematian yang berlaku pada adat suku Batak, diantaranya adalah :

Sari Matua
adalah istilah dimana seseorang yang meninggal dunia apakah suami atau isteri yang sudah bercucu baik dari anak laki-laki atau putri atau keduanya, tetapi masih ada di antara anak-anaknya yang belum kawin (hot ripe).

Saur Matua
adalah istilah dimana seseorang yang ketika meninggal dunia dalam posisi “Titir maranak, titir marboru, marpahompu sian anak, marpahompu sian boru”. Tetapi sebagai umat beragama, hagabeon seperti diuraikan diatas, belum tentu dimiliki seseorang. Artinya seseorang juga berstatus saur matua seandainya anaknya hanya laki-laki atau hanya perempuan, namun sudah semuanya hot ripe dan punya cucu

Mauli Bulung
adalah istilah dimana seseorang yang meninggal dunia dalam posisi titir maranak, titir marboru, marpahompu sian anak, marpahompu sian boru sahat tu namar-nini, sahat tu namar-nono dan kemungkinan ke marondok-ondok (Seseorang yang beranak pinak, bercucu, bercicit mungkin hingga ke buyut). yang selama hayatnya, tak seorangpun dari antara keturunannya yang meninggal dunia (manjoloi). Dapat diprediksi, umur yang Mauli Bulung sudah sangat panjang, barangkali 90 tahun keatas, ditinjau dari segi generasi. Mereka yang memperoleh predikat mauli bulung sekarang ini sangat langka.

Martilaha
Adalah istilah  yang artinya anak yang belum berumah tangga meninggal dunia

Mate Mangkar
Adalah istilah  yang dipergunakan untuk menyebut yang meninggal suami atau isteri, tetapi belum berketurunan

Matipul Ulu
Adalah istilah  yang dipergunakan untuk menyebut suami atau isteri meninggal dunia dengan anak yang masih kecil-kecil

Matompas Tataring
Adalah istilah  yang dipergunakan untuk menyebut  isteri meninggal lebih dahulu juga meninggalkan anak yang masih kecil.

Minggu, 09 April 2017

Tata urutan adat Batak Toba # tahapan pernikahan adat Batak Toba versi dua

TAHAPAN PERNIKAHAN ADAT BATAK TOBA
VERSI DUA

Paranakkon Hata
Paranakkon hata artinya menyampaikan pinangan oleh paranak (pihak laki-laki) kepada parboru (pihak perempuan). Pihak perempuan langsung memberi jawaban kepada ‘suruhan’ pihak laki-laki pada hari itu juga dan pihak yang disuruh paranak panakkok hata masing-masing satu orang dongan tubu, boru, dan dongan sahuta.

Marhusip
Marhusip artinya membicarakan prosedur yang harus dilaksanakan oleh pihak paranak sesuai dengan ketentuan adat setempat (ruhut adat di huta i) dan sesuai dengan keinginan parboru (pihak perempuan).

Pada tahap ini tidak pernah dibicarakan maskawin (sinamot). Yang dibicarakan hanyalah hal-hal yang berhubungan dengan marhata sinamot dan ketentuan lainnya. Pihak yang disuruh marhusip ialah masing-masing satu orang dongan-tubu, boru-tubu, dan dongan-sahuta.

Marhata Sinamot
Pihak yang ikut marhata sinamot adalah masing-masing 2-3 orang dari dongan-tubu, boru dan dongan-sahuta. Mereka tidak membawa makanan apa-apa, kecuali makanan ringan dan minuman. Yang dibicarakan hanya mengenai sinamot dan jambar sinamot.

Marpudun Saut
Dalam Marpudun saut sudah diputuskan: ketentuan yang pasti mengenai sinamot, ketentuan jambar sinamot kepada si jalo todoan, ketentuan sinamot kepada parjambar na gok, ketentuan sinamot kepada parjambar sinamot, parjuhut, jambar juhut, tempat upacara, tanggal upacara, ketentuan mengenai ulos yang akan digunakan, ketentuan mengenai ulos-ulos kepada pihak paranak, dan ketentuan tentang adat.
Marpudun saut artinya merealisasikan apa yang dikatakan dalam Paranak Hata, Marhusip, dan marhata sinamot. Semua yang dibicarakan pada ketiga tingkat pembicaraan sebelumnya dipudun (disimpulkan, dirangkum) menjadi satu untuk selanjutnya disahkan oleh tua-tua adat.
Setelah semua itu diputuskan dan disahkan oleh pihak paranak dan parboru, maka tahap selanjutnya adalah menyerahkan bohi ni sinamot (uang muka maskawin) kepada parboru sesuai dengan yang dibicarakan. Setelah bohi ni sinamot sampai kepada parboru, barulah diadakan makan bersama dan padalan jambar (pembagian jambar).
Dalam marpudun saut tidak ada pembicaraan tawar-menawar sinamot, karena langsung diberitahukan kepada hadirin, kemudian parsinabung parboru mengambil alih pembicaraan. Pariban adalah pihak pertama yang diberi kesempatan untuk berbicara, disusul oleh simandokkon, pamarai, dan terkahir oleh Tulang.
Setelah selesai pembicaraan dengan si jalo todoan maka keputusan parboru sudah selesai; selanjutnya keputusan itu disampaikan kepada paranak untuk melaksanakan penyerahan bohi ni sinamot dan bohi ni sijalo todoan. Sisanya akan diserahkan pada puncak acara, yakni pada saat upacara perkawinan nanti.

Unjuk
Semua upacara perkawinan (ulaon unjuk) harus dilakukan di halaman pihak perempuan (alaman ni parboru), di mana pun upacara dilangsungkan.
Berikut adalah tata geraknya:

Memanggil liat ni Tulang ni boru muli dilanjutkan dengan menentukan tempat duduk. Mengenai tempat duduk di dalam upacara perkawinan diuraikan dalam Dalihan Na Tolu.

Mempersiapkan makanan:
Paranak memberikan Na Margoar Ni Sipanganon dari parjuhut horbo.
Parboru menyampaikan dengke (ikan, biasanya ikan mas)
Doa makan
Membagikan Jambar

Marhata adat
Yang terdiri dari tanggapan oleh parsinabung ni paranak; dilanjutkan oleh parsinabung ni parboru; tanggapan parsinabung ni paranak, dan tanggapan parsinabung ni parboru.

Pasahat sinamot dan todoan,
Mangulosi dan Padalan Olopolop.
Tangiang Parujungan
Doa penutup pertanda selesainya upacara perkawinan adat Batak Toba.

Demikian tata cara upacara pernikahan adat Batak Toba, yang merupakan versi sederhananya, namun bisa juga lain dari dari yang ini, karena memang dinamika perubahan adat selalu akan mengikuti perkembangan yang terjadi namun masih mengacu pada hal-hal yang pokok (lihat versi satu).

Tata urutan adat Batak Toba # tahapan pernikahan adat Batak Toba versi satu

TAHAPAN PERNIKAHAN ADAT BATAK TOBA
VERSI SATU

Adapun tahapan-tahapan  adat Batak dalam pernikahan yang disebut dengan adat na gok, yaitu pernikahan orang Batak secara normal berdasarkan ketentuan adat terdahulu seperti tahap-tahap berikut ini:

1. MANGARIRIT
Sekarang ini ada yang melaksanakan acara paulak une dan maningkir tangga langsung setelah acara adat ditempat acara adat dilakukan, yang mereka namakan “Ulaon Sadari”.

2. MANGALEHON TANDA
Mangalehon tanda maknanya mengasih tanda apabila laki-laki telah menemukan perempuan sebagai calon istrinya, kemudian keduanya saling memberikan tanda. Laki-laki biasanya mengasih uang kepada perempuan sedangkan perempuan menyerahkan kain sarung kepada laki-laki, setelah itu maka laki-laki dan perempuan tersebut telah terikat satu sama lain. Laki-laki lalu memberitahukan hal tersebut kepada orang tuanya, orang tua laki-laki akan menyuruh prantara atau domu-domu yang telah mengikat janji dengan putrinya.

3. MARHORI-HORI DINDING ATAU MARHUSIP
Marhusip artinya berbisik, tetapi arti dalam tulisan ini yaitu pembicaran yang bersifat tertutup atau bisa juga disebut pembicaraan atau perundingan antara utusan keluarga calon pengantin laki-laki dengan wakil pihak orang tua calon pengantin perempuan, mengenai mas kawin yang harus di siapkan oleh pihak laki-laki yang akan diberikan kepada pihak perempuan. Hasil-hasil pembicaraan marhusip belum perlu diketahui oleh umum karena untuk menjaga adanya kemungkinan kegagalan dalam mencapai kata sepakat. Marhusip biasanya dilaksanakan di rumah perempuan. Domu-domu calon pengantin laki-laki akan menerangkan tujuan kedatangan mereka pada keluarga calon pengantin perempuan.

4. MARTUMPOL (BACA : MARTUPPOL)
Martumpol bagi orang Batak Toba bisa disebut juga sebagai acara pertunangan tetapi secara harafiah martupol merupakan acara kedua pengantin di hadapan pengurus jemaat gereja diikat dalam janji untuk melangsungkan pernikahan. Upacara adat ini diikuti oleh orang tua kedua calon pengantin dan keluarga mereka beserta para undangan yang biasanya diadakan di dalam gereja, karena yang mengadakan acara martumpol ini kebanyakan adalah masyarakat Batak Toba yang beragama Kristen.

5. MARHATA SINAMOT
Marhata sinamot biasanya diselenggarakan setelah  selesai membagikan jambar. Marhata sinamot adalah membicarakan berapa jumlah sinamot dari pihak laki-laki, hewan apa yang di sembelih, berapa banyak ulos, berapa banyak undangan dan dimana dilaksanakan upacara pernikahan tersebut. Adat marhata sinamot bisa juga dianggap sebagai perkenalan resmi antara orang tua laki-laki dengan orang tua perempuan. Mas kawin yang diserahkan pihak laki-laki biasanya berupa uang sesuai jumlah mas kawin tersebut di tentukan lewat tawar-menawar.

6. MARTONGGO RAJA ATAU MARIA RAJA
Martonggo raja merupakan suatu kegiatan pra upacara adat yang bersifat seremonial yang mutlak diselenggarakan oleh penyelenggara yang bertujuan untuk mempersiapkan kepentingan pesta yang bersifat teknis dan non teknis. Pada adat ini biasanya dihadiri oleh teman satu kampung, dongan tubu (saudara). Pihak hasuhuton (tuan rumah) memohon izin kepada masyarakat sekitar terutama dongan sahuta (teman sekampung) untuk membantu mempersiapkan dan menggunakan fasilitas umum pada upacara adat yang sudah direncanakan.

7. MANJALO PASU-PASU PARBAGASON (PEMBERKATAN PERNIKAHAN)
Pemberkatan pernikahan kedua pengantin dilaksanakan di Gereja oleh Pendeta. Setelah pemberkatan pernikahan selesai, maka kedua penagntin telah sah menjadi suami istri menurut gereja. Setelah pemberkatan dari Gereja selesai, lalu kedua belah pihak pulang ke rumah untuk mengadakan upacara adat Batak dimana acara ini dihadiri oleh seluruh undangan dari pihak laki-laki dan perempuan.

8. ULAON UNJUK (PESTA ADAT)
Setelah selesai pemberkatan dari Gereja, kedua pengantin juga menerima pemberkatan dari adat yaitu dari seluruh keluarga khususnya kedua orang tua. Dalam upacara adat inilah disampaikan doa-doa untuk kedua pengantin yang diwakili dengan pemberian ulos. Selanjutnya dilaksanakan pembagian jambar (jatah) berupa daging dan juga uang yaitu: Jambar yang dibagi-bagikan untuk pihak perempuan adalah jambar juhut (daging) dan jambar tuhor ni boru (uang) dibagi sesuai peraturan. Jambar yang dibagi-bagikan untuk pihak pria adalah dengke (baca : dekke/ ikan mas arsik) dan ulos yang dibagi sesuai peraturan. Pesta Adat Unjuk ini diakhiri dengan membawa pulang pengantin ke rumah paranak.

9. MANGIHUT DI AMPANG ATAU DIALAP JUAL
Dialap Jual artinya jika pesta pernikahan diselenggarakan di rumah pengantin perempuan, maka dilaksanakanlah acara membawa penagntin perempuan ke tempat mempelai laki-laki.

10. DITARUHON JUAL
Jika pesta pernikahan diselenggarakan di rumah pengantin laki-laki, maka penagntin perempuan dibolehkan pulang ke tempat orang tuanya untuk kemudian diantar lagi oleh para namboru-nya ke tempat namboru-nya. Dalam hal ini paranak wajib mengasih upa manaru (upah mengantar), sedang dalam dialap jual upa manaru tidak diberlakukan.

11. PAULAK UNE
Adat ini dimasukkan sebagai langkah untuk kedua belah pihak bebas saling kunjung mengunjungi setelah beberapa hari berselang upacara pernikahan yang biasanya dilaksanakan seminggu setelah upacara pernikahan. Pihak pengantin laki-laki dan kerabatnya, bersama pengantin mengunjungi rumah pihak orang tua pengantin perempuan. Kesempatan inilah pihak perempuan mengetahui bahwa putrinnya betah tinggal di rumah mertuanya.

12. MANJAE
Setelah beberapa lama pengantin laki-laki dan perempuan menjalani hidup berumah tangga (kalau laki-laki tersebut bukan anak bungsu), maka ia akan dipajae, yaitu dipisah rumah (tempat tinggal) dan mata pencarian. Biasanya kalau anak paling bungsu mewarisi rumah orang tuanya.

13. MANINGKIR TANGGA (BACA: MANIKKIR TANGGA)
Setelah pengantin manjae atau tinggal di rumah mereka. Orang tua beserta keluarga pengantin datang untuk mengunjungi rumah mereka dan diadakan makan bersama.

Demikian tata cara upacara pernikahan adat Batak Toba, namun akhir-akhir ini tidak semua lagi urutan ini dilaksanakan seperti semula, terutama orang-orang Batak yang berada diperantauan. Beberapa telah dibuat menjadi lebih sederhanakan ( lihat versi ke-2).

Kamis, 06 April 2017

Tata urutan adat Batak Toba # simbol-simbol dalam acara pernikahan suku Batak

Simbol-simbol dalam acara pernikahan

Kompleksitas upacara perkawinan adat Batak Toba meliputi peran subyek dan objek yang terlibat di dalamnya. Kompleksitas upacara perkawinan dapat dijelaskan dalam 5 (lima) pokok permasalahan: dua jenis yang berbeda, garis keturunan, keluarga, suku, dan tempat tinggal.

Uniknya, dalam ritus perkawinan adat Batak Toba, selain kedua mempelai juga dilibatkan seluruh perangkat masyarakat. Perbedaannya, peran-peran dalam rangkaian upacara perkawinan adat Batak Toba selalu terkait dengan tiga kedudukan utama dalam adat: dongan-sabutuha / dongan-tubu, hulahula, dan boru (konsep DALIHAN NATOLU ).

Simbolis pernikahan

Pernikahan adalah suatu hal yang sakral dan penting dalam kehidupan dua insan yang bertukar ikrar, termasuk keluarga mereka yang akan menyatu melalui kedua mempelai. Saat memutuskan untuk mengarungi kehidupan pernikahan, umumnya, kedua orangtua mempelai akan menyematkan harap untuk kedua mempelai. Setiap suku memiliki adat dan kebiasaan masing-masing. Tak terkecuali dalam adat Batak. Dalam pernikahan adat Batak, ada banyak tata aturan dan simbol. Dalam simbol-simbol tersebut, tersemat harap dan doa dari keluarga, kerabat, dan handai taulan.

“Dalam prosesi perkawinan Batak diusahakan untuk memperlihatkan simbol yang disajikan secara artistik dengan perpaduan unsur seni gorga Batak, seni tenun Ulos Batak, seni vokal, seni gerak tari, dan perangkat-perangkat perkawinan Batak.”

Dalam prosesi pernikahan budaya Batak, ada beberapa simbol yang dipergunakan. Berikut adalah beberapa hal umum di antaranya:

Tunggal Panuluan
Merupakan tongkat pusaka yang biasa dipakai saat Martonggo berdoa untuk memohon berkat kepada Sang Khalik.

Ampang Jual Sibuhai-buhai
Merupakan hantaran keluarga dari mempelai lelaki pada saat menjemput mempelai wanita. Didalamnya terdapat makanan adat yang akan dimakan bersama oleh keluarga mempelai wanita dan keluarga mempelai laki-laki (Suhut Bolon) sebelum acara besar adat dimulai.

Tandok Boras Sipirnitondi
Merupakan simbol yang dibawa oleh pihak hula-hula (keluarga mempelai perempuan) dalam sistem kekerabatan Dalihan Natolu Batak. Golongan hula-hula adalah golongan yang diberi kedudukan terhormat, saluran berkat kepada keluarga Boru (mempelai laki-laki).
Golongan yang lain dalam Dalihan Natolu adalah Dongan Sabutuha dan Boru. Boras sipirnitondi artinya adalah beras restu. Biasanya dibawa oleh penari, ditaruh di atas kepala dalam sebuah wadah dari rajutan jerami.

Pinggan Pasu Panungkunan
Piring adat untuk memulai pembicaraan adat perkawinan Batak yang disampaikan juru bicara (raja parhata) keluarga mempelai wanita, berisi beras, sirih, dan uang 4 lembar.

Ulos Hela (Ulos mempelai laki-laki)
Simbol perkawinan Batak yang paling tinggi nilainya. Diselimutkan oleh orangtua mempelai wanita kepada kedua mempelai pada saat acara berlangsung. “Saat pemberiannya pun tidak boleh sembarangan. Tangan yang memberikan harus bersentuhan dengan yang diberikan. Sebagai restu dan hangat orangtua kepada keduanya. Ulosnya disatukan tepat ditengah-tengah, di depan kedua mempelai,” jelas Ibu Martha kepada Kompas Female. Pada prosesinya, Ayah yang akan menyelimutkan ulos ini akan berkata-kata dan memberikan wejangan kepada kedua mempelai, menjelaskan makna dari ulos tersebut.

Tempat Sirih Bermote
Biasanya, sebelum upacara dimulai, keluarga mempelai wanita menawarkan Sekapur Sirih kepada keluarga mempelai laki-laki. Pada acara pertunjukkan tersebut, terdapat beberapa tarian yang mengiringi prosesi, diiringi lagu-lagu tradisional. Prosesi semacam ini biasanya sudah dimodifikasi dan dipersingkat. Dalam prosesi adat semacam ini, terlihat betapa melepaskan anak dalam pernikahan adalah hal yang cukup penting. Lewat tari-tarian, prosesi, dan simbol-simbol, terlihat hal tersebut.

Demikian simbol  yang utama dalam suatu acara pernikahan dalam adat batak toba.

Tata urutan adat Batak Toba # nilai-nilai suatu pernikahan pada suku Batak



Kesepakatan pada nilai-nilai sosial adalah dasar yang penting untuk banyak kelompok, terutama dalam pernikahan. Setiap pasangan pengantin memiliki nilai-nilai budaya sendiri, hal-hal yang dianggap penting oleh masing-masing pihak.

Sedikit sekali hal tersebut disepakati secara lengkap. Setiap pasangan bisa berbeda keinginannya dalam menentukan hal-hal seperti pengaturan keuangan, hiburan, memperlihatkan kasih sayang.

Nilai-nilai sosial terdiri dari berbagai pola-pola tingkah laku yang luas. Suatu nilai yang penting adalah pernikahan itu sendiri. Pada dasarnya, sikap terhadap pernikahan seperti suatu nilai yang sering menjadi faktor penentu dalam keberhasilan pernikahan.

Bagi kebanyakan orang, pernikahan adalah nilai tunggal mereka paling penting. Mereka akan berbuat segalanya yang bisa mereka lakukan untuk menyesuaikan secara memuaskan.

Pada suku Batak Toba, pernikahan adalah suatu peristiwa yang besar, mengundang hulahula, boru, dongan tubu serta dongan sahuta (teman sekampung) sebagai saksi pelaksanan adat yang berlaku.

Dalam adat Batak Toba pernikahan harus diresmikan secara adat berdasarkan adat dalihan na tolu, yaitu Somba marhula-hula, manat mardongan tubu, elek marboru.

Pernikahan di masyarakat Batak Toba sangat kuat sehingga susah untuk bercerai karena dalam pernikahan tersebut banyak orang yang bertanggung jawab  dan terlibat di dalamnya.

Jumat, 31 Maret 2017

Tata urutan adat Batak Toba # kelahiran

 Tata cara upacara Kelahiran pada adat toba

1. Upacara adat Mangirdak atau Mangganje atau Mambosuri boru (adat tujuh bulanan)
Upacara adat Mangirdak adalah upacara yang diterima oleh seorang ibu yang usia kandungannya tujuh bulan. Dalam suku batak apabila seorang putra batak menikah dengan dengan seorang perempuan baik dari suku yang sama maupun yang beda, ada beberapa aturan atau kebiasaan yang harus dilaksanakan. Sebagai contoh, seorang putra batak yang bermarga Pardede menikah maka sudah merupakan kebiasaan jika orangtua dari istri disertai rombongan dari kaum kerabat datang menjenguk putrinya dengan membawa makanan ala kadarnya ketika menjelang kelahiran, hal kunjungan ini disebut dengan istilah Mangirdak (membangkitkan semangat). Makna spiritualitas yang terkandung adalah kewibawaan dari seorang anak laki-laki dan menunjukkan perhatian dari orangtua si perempuan dalam memberikan semangat.

2. Pemberian Ulos Tondi
Ada juga kerabat yang datang itu dengan melilitkan selembar ulos yang dinamakan ulos tondi (ulos yang menguatkan jiwa ke tubuh si putri dan suaminya). Pemberian ulos ini dilakukan setelah acara makan. Makna spiritualitas yang terkandung adalah adanya keyakinan bahwa pemberian ulos ini dapat memberikan ataupun menguatkan jiwa kepada suami istri yang baru saja mempunyai kebahagiaan dengan adanya kelahiran.

3. Martutu Aek
Pada hari ketujuh setelah bayi lahir, bayi tersebut dibawa ke pancur dan dimandikan dan dalam acara inilah sekaligus pembuatan nama yang dikenal dengan pesta Martutu Aek yang dipimpin oleh pimpinan agama saat itu yaitu Ulu Punguan. Hal ini telah ditentukan oleh sibaso tersebut dan dilakukan pada waktu pagi-pagi waktu matahari terbit kemudian sang ibu menggendong anaknya yang pergi bersama-sama dengan rombongan para kerabatnya menuju ke suatu mata air dekat kampung mereka. Setelah sampai disana, bayi dibaringkan dalam keadaan telanjang dengan alaskan kain ulos. Kemudian sibaso menceduk air lalu menuangkannya ke tubuh si anak, yang terkejut karenanya dan menjerit tiba-tiba. Melalui ritus ini, keluarga menyampaikan persembahan kepada dewa-dewa terutama dewi air Boru Saniang Naga yang merupakan representasi kuasa Mulajadi Nabolon dan roh-roh leluhur untuk menyucikan si bayi dan menjauhkannya dari kuasa-kuasa jahat sekaligus meminta agar semakin banyak bayi yang dilahirkan (gabe). Upacara martutu aek biasanya dilanjutkan dengan membawa si bayi ke pekan (maronan, mebang). Kita tahu pada zaman dahulu pekan atau pasar (onan) terjadi satu kali seminggu. Onan adalah simbol pusat kehidupan dan keramaian sekaligus simbol kedamaian. Orangtua si bayi akan membawa bayi ke tempat itu dan sengaja membeli lepat (lapet) atau pisang di pasar dan membagi-bagikan kepada orang yang dikenalnya sebagai tanda syukur dan sukacitanya. Pada acara marhata sesudah makan, maka diumumkan lah nama si bayi. Bila anak yang lahir ini adalah anak pertama maka sudah biasa bila ada pemberian sawah oleh orangtua serta mertua untuk modal kerja . Namun pada saat pemberian nama pada waktu itu, peran dari sibaso sangat besar karena keluarga meminta rekomendasi sibaso untuk sebuah nama, jika sibaso tidak menyetujui nama yang dianggapnya tidak baik maka orangtua dari si bayi pun akan mengganti nama itu. Makna spiritualitas yang terkandung adalah memberikan kekuatan kepada tubuh si anak yang lahir dimana dengan adanya persembahan-persembahan kepada dewi air Boru saniang naga sehingga si anak kelak mempunyai daya tahan tubuh yang kuat dan tidak mudah terserang penyakit.

4. Upacara adat Mangharoan
Upacara adat mangharoan (dibaca:Makkaroan) adalah upacara adat yang dilaksanakan setelah dua minggu kelahiran bayi untuk menyambut kedatangan bayi tersebut dalam keluarga tersebut. Ada kalanya diadakan lagi makan bersama ala kadarnya di rumah keluarga yang berbahagia itu yang dikenal dengan istilah mengharoani (menyambut tibanya sang anak). Ada juga yang menyebutnya dengan istilah mamboan aek si unte karena pihak hula-hula membawa makanan yang akan memperlancar air susu sang ibu. Makna spiritualitas yang terkandung adalah yaitu menunjukkan kedekatan dari hula-hula terhadap si anak yang baru lahir dan juga terhadap si ibu maupun ayah dari si anak itu.

5. Upacara adat Marhajabuan
Upacara adat marhajabuan adalah upacara adat sesuai dengan adat Batak Toba, marhajabuan(berumah-tangga) artinya setiap masyarakat batak yang akan berumah tangga atau menikah harus melalui sebuah pesta adat tidak boleh hanya dibaptis di gereja atau hanya sekedar akad nikah. Acara ini akan dihadiri oleh seluruh sanak keluarga dari pihak pria maupun wanita dan diadakan pemberian ulos kepada pasangan yang menikah, sudah tidak dilakukan lagi karena dianggap tidak sesuai dengan ajaran agama.

Kamis, 30 Maret 2017

Pembagian waktu dalam suku Batak (revisi)

Pembagian waktu dalam batak

Dalam Bahasa Batak, ada istilah- istilah untuk  menyatakan waktu,

Dalam satu hari waktu dibagi menjadi lima bagian,  dalam bahasa batak di kenal istilah “tikki na lima“, yaitu :
“Sogot” adalah antara pukul 05.00 s/d pukul 07.00 pagi
“Pangului” adalah antara pukul 07.00 s/d pukul 11.00 pagi
“Hos” adalah antara pukul 11.00 s/d pukul 13.00 siang
“Guling” adalah antara pukul 13.00 s/d pukul 17.00 sore
“Bot” adalah antara pukul 17.00 s/d pukul 18.00 petang

Kalau istilah diatas menyatakan waktu dalam range / bagian , maka ada lagi istilah yang spesifik menunjuk jam berapa, yaitu:
Jam 01 : Haroro NI Panakko
Jam 02 : Tahuak Manuk Sahali
Jam 03 : Tahuak Manuk Dua Hali
Jam 04 : Buha-Buha Ijuk
Jam 05 : Torang Ari
Jam 06 : Binsar Mata Ni Ari
Jam 07 : Pangului
Jam 08 : Turba
Jam 09 : Pangguit Raja
Jam 10 : Sagang Ari
Jam 11 : Huma Na Hos
Jam 12 : Hos / Tonga Ari
Jam 13 : Guling
Jam 14 : Guling Dao
Jam 15 : Tolu Gala
Jam 16 : Dua Gala
Jam 17 : Sagala
Jam 18 : Mate Mata Ni Ari
Jam 19 : Samon
Jam 20 : Hatiha Mangan
Jam 21 : Tungkap Hudon
Jam 22 : Sampe Modom
Jam 23 : Sampe Modom Na Bagas
Jam 24 : Tonga Borngin

Kalau istilah diatas menyatakan waktu dalam satuan jam, maka ada lagi istilah yang spesifik menunjuk hari dalam satu bulan , yaitu:
Hari ke-1 : Artia
Hari ke-2 : Suma
Hari ke-3 : Anggara
Hari ke-4 : Muda
Hari ke-5 : Boraspati
Hari ke-6 : Singkora
Hari ke-7 : Samisara
Hari ke-8 : Antian ni aek
Hari ke-9 : Suma ni mangadap
Hari ke-10 : Anggara Sampulu
Hari ke-11 : Muda ni mangadap
Hari ke-12 : Boraspati na tanggok
Hari ke-13 : Singkora Purnama
Hari ke-14 : Samisara Purnama
Hari ke-15 : Tula
Hari ke-16 : Suma ni Holon
Hari ke-17 : Anggara ni holon
Hari ke-18 : Muda ni holon
Hari ke-19 : Boraspati ni holon
Hari ke-20 : Singkora mora turun
Hari ke-21 : Samisara mora turun
Hari ke-22 : Antian ni anggora
Hari ke-23 : Suma ni mate
Hari ke-24 : Anggara ni begu
Hari ke-25 : Muda ni mate
Hari ke-26 : Boraspati na gok
Hari ke-27 : Singkora duduk
Hari ke-28 : Samisara bulan mate
Hari ke-29 : Hurung
Hari ke-30 : Ringkar

Kalau istilah diatas menyatakan waktu dalam nama hari dalam sebulan, maka ada lagi istilah yang spesifik menunjuk bulan dalam satu tahun , yaitu:

1. Sipahasada
2. Sipahadua
3.Sipahatolu
4.Sipahaopat
5.Sipahalima
6.Sipahaonom
7.Sipahapitu
8.Sipahaualu
9.SipahaSia
10.Sipahasampulu
11.Li
12.Hurung

Demikian lah pembagian waktu , dari perhari , satuan jam, satuan hari , satuan bulan dalam satu tahun.

Rabu, 29 Maret 2017

Nilai budaya suku Batak yang utama

Nilai Budaya atau Norma Paling Menonjol di Orang Batak

KEKERABATAN
Yang mencakup hubungan premordial suku, kasih sayang atas dasar hubungan darah, kerukunan unsur-unsur Dalihan Na Tolu( Hula-hula, Dongan Tubu, Boru), Pisang Raut (Anak Boru dari Anak Boru), Hatobangon (Cendikiawan) dan segala yang berkaitan hubungan kekerabatan karena pernikahan, solidaritas marga dan lain-lain.

HAGABEON
Banyak keturunan dan panjang umur. satu ungkapan tradisional Batak yang terkenal yang disampaikan pada saat upacara pernikahan adalah ungkapan yang mengharapkan agar kelak pengantin baru dikaruniakan putra 17 dan putri 16. Sumber daya manusia bagi orang Batak sangat penting. Kekuatan yang tangguh hanya dapat dibangun dalam jumlah manusia yang banyak. Ini erat hubungannya dengan sejarah suku bangsa Batak yang ditakdirkan memiliki budaya bersaing yang sangat tinggi. Konsep Hagabeon berakar, dari budaya bersaing pada jaman purba, bahkan tercatat dalam sejarah perkembangan, terwujud dalam perang huta. Dalam perang tradisional ini kekuatan tertumpu pada jumlah personil yang besar. Mengenai umur panjang dalam konsep hagabeon disebut SAUR MATUA BULUNG ( seperti daun, yang gugur setelah tua). Dapat dibayangkan betapa besar pertambahan jumlah tenaga manusia yang diharapkan oleh orang Batak, karena selain setiap keluarga diharapkan melahirkan putra-putri sebanyak 33 orang, juga semuanya diharapkan berusia lanjut.

HASANGAPON
Kemuliaan, kewibawaan, kharisma, suatu nilai utama yang memberi dorongan kuat untuk meraih kejayaan. Nilai ini memberi dorongan kuat, lebih-lebih pada orang Toba, pada jaman modern ini untuk meraih jabatan dan pangkat yang memberikan kemuliaan,kewibawaan, kharisma dan kekuasaan.

HAMORAON
Kaya raya, salah satu nilai budaya yang mendasari dan mendorong orang Batak, khususnya orang Toba, untuk mencari harta benda yang banyak.

HAMAJUON
Kemajuan, yang diraih melalui merantau dan menuntut ilmu. Nilai budaya hamajuon ini sangat kuat mendorong orang Batak bermigrasi keseluruh pelosok tanah air. Pada abad yang lalu, Sumatra Timur dipandang sebagai daerah rantau. Tetapi sejalan dengan dinamika orang Batak, tujuan migrasinya telah semakin meluas ke seluruh pelosok tanah air untuk memelihara atau meningkatkan daya saingnya.

HUKUM
Patik dohot uhum, aturan dan hukum. Nilai patik dohot dan uhum merupakan nilai yang kuat di sosialisasikan oleh orang Batak. Budaya menegakkan kebenaran, berkecimpung dalam dunia hukum merupakan dunia orang Batak. Nilai ini mungkin lahir dari tingginya frekuensi pelanggaran hak asasi dalam perjalanan hidup orang Batak sejak jaman purba. Sehingga mereka mahir dalam berbicara dan berjuang memperjuangkan hak-hak asasi. Ini tampil dalam permukaan kehidupan hukum di Indonesia yang mencatat nama orang Batak dalam daftar pendekar-pendekar hukum, baik sebagai Jaksa, Pembela maupun Hakim.

PENGAYOMAN
Dalam kehidupan sosio-kultural orang Batak kurang kuat dibandingkan dengan nilai-nilai yang disebutkan terdahulu. ini mungkin disebabkan kemandirian yang berkadar tinggi. Kehadiran pengayom, pelindung, pemberi kesejahteraan, hanya diperlukan dalam keadaan yang sangat mendesak.

Karakteristik suku Batak

Karakteristik suku Batak

Suku Batak adalah salah satu suku bangsa Indonesia yang berasal dari sumatera utara . Selama ini orang menilai Suku Batak identik dengan bersuara besar dan sikap blak-blak-kannya. Dan itu sering disalah-pahami seolah suku batak adalah suku yang kasar. Sejatinya masih banyak keunikan serta hal-hal menarik dari kebudayaan suku Batak yang kalau dipikir-pikir lebih asyik untuk dikulik dan sarat informasi juga. Berikut ini adalah contohnya.

1. Sama Seperti Suku Jawa, Batak juga memiliki Beberapa Sub Suku
Kalau Suku Jawa yang kita tahu sendiri juga beragam, dibedakan dari daerah asalnya, seperti Surabaya, Yogyakarta, Solo dan Malang yang walaupun secara kesukuan sama tetapi memiliki perbedaan baik dari segi bahasa, kebiasaan maupun budaya. Demikian juga dengan suku Batak yang juga punya beberapa sub, yaitu Batak Toba, Batak Karo dan Batak Simalungun.

2. Menikah dengan Pariban (Sepupu)
Ada istilah dalam suku Batak, pariban (sepupu) adalah rokkap (jodoh). Sepupu disini bukan sembarang sepupu karena tidak semua sepupu bisa menikah. Sepupu yang dimaksud adalah, kalau Anda perempuan, Anda bisa menikah dengan anak laki-laki dari adik perempan ayah. Sedangkan kalau Anda laki-laki, Anda bisa menikah dengan anak perempuan dari adik laki-laki ibu.

3. Martarombo
Orang Batak senang martarombo alias bertutur dan mencari-cari hubungan saudara satu dengan yang lainnya. Jadi, misalnya ketika bertemu dengan orang, hal yang biasa ditanyakan adalah marganya apa, kemudian akan selalu berusaha mencari hubungan pertalian dengan marganya sendiri. Yang terjadi adalah akan hampir selalu ada hubungan saudara bila sesama orang Batak bertemu.

4. Tuhor
Tuhor artinya uang untuk “membeli” perempuan ketika akan dilamar oleh laki-laki. Uang tuhor inilah nantinya yang akan menjadi biaya pernikahan, membeli kebaya pengantin perempuan, kebutuhan pernikahan lainnya, semua tergantung kesepakatan pihak keluarga laki-laki dan perempuan.
Besarnya tuhor tergantung tingkat pendidikan si perempuan, semakin tinggi pendidikannya ataupun posisi pekerjaannya maka semakin besarlah tuhor. Buat sebagian besar orang Batak yang masih memegang adat hal ini kerap tetap dilakukan. Namun buat orang Batak yang lebih moderat sudah tidak mempermasalahkan tuhor lagi. Kalau sama-sama holong (cinta) ya tidak perlu dipersulit.

5. Mandok Hata
Artinya adalah bercakap-cakap menjelang tahun baru. Ini merupakan satu kebiasaan orang Batak. Biasanya dilakukan saat kumpul keluarga besar. Saling bercerita mengenai refleksi setahun yang lalu, saling meminta maaf kemudian merencanakan apa yang ingin dicapai di tahun yang akan datang. Biasanya dimulai dari orangtua baru ke anak yang paling kecil.

6. Tidak Boleh Menikah Satu Marga
Buat orang Batak, terlarang untuk menikah dengan yang satu marga dengannya ataupun tidak satu marga tapi masih saudara dalam silsilah. Jadi, dalam adat Batak beberapa marga masih dianggap sebagai satu silsilah sehingga dianggap sebagai saudara jadi tidak boleh menikah. Makanya, dalam setiap perkenalan selalu ditanyakan marga apa supaya jangan kekadung cinta eh terlarang karena marga.

7. Mangulosi
Ulos adalah kain tradisional dari Batak, sama seperti batik dari Jawa dan kain tenun NTT. Ada bermacam-macam jenis ulos, semua tergantung dengan fungsi pemakaiannya. Setiap upacara, baik itu pernikahan, kematian,  memiliki penggunaan kain ulos yang berbeda pula. Bahkan tidak jarang menunjukkan strata seseorang dalam lingkungan sosial.

8. Konsep Rumah Batak
Rumah Batak memiliki konsep yang sangat unik dan mengandung makna yang tersirat dalam bentuk bangunannya. Konsep rumah panggung dengan pintu masuk yang rendah yang artinya adalah sebagai tamu selayaknya menghormati tuan rumah dan mengikuti aturan yang ada di dalam rumah tersebut.

9. Cicak dan Orang Batak
Cicak menjadi lambang untuk orang Batak. Layaknya cicak yang ada dimana-mana, mulai dari rumah dengan ukuran kecil, sedang, besar, di perkampungan maupun perkotaan demikianlah seharusnya orang Batak bisa beradaptasi dimanapun dia berada. Dan tidak hanya beradaptasi tapi juga bertahan hidup sekeras apapun permasalahan yang di hadapinya.

Selasa, 28 Maret 2017

Ciri khas orang Batak

Ciri Khas Orang Batak

Orang Batak, bagi masyarakat suku lain di belahan lain selain pulau Sumatra, mungkin gampang dan mudah dikenal, karena memiliki beberapa ciri khas dan agak berbeda dan suku-suku lain di Indonesia. Di bawah ini adalah 10 ciri khas yang menjadi pertanda bahwa anda adalah orang Batak. Kalaupun anda tidak termasuk dalam kategori di bawah ini, bukan berarti anda bukan Batak kok.

Suara Keras
Orang Batak pada umumnya (kebanyakan), kalau berbicara pasti dengan volume suara yang keras, sehingga membuat orang lain langsung menoleh, (mungkin dikira sedang berkelahi atau bertengkar). Hal ini dikarenakan karena pemukiman asli orang Batak yang tinggal di daerah pegunungan, rumah berjauhan dan banyak dilalui oleh angin yang kencang, sehingga orang Batak harus berbicara keras-keras agar terdengar oleh lawan bicaranya. Tapi jangan salah, karena saat ini juga banyak orang Batak yang berbicara pelan dan terdengar lembut, mungkin karena sudah terasimilasi dengan karakter budaya daerah kelahirannya, seperti lahir di pulau Jawa atau di daerah lain yang karakter penduduknya tergolong lemah lembut.

Logat Kental
Rupanya orang Batak agak sulit melepaskan logat khasnya yang kental, orang Batak, mungkin hampir mirip dengan orang Jawa, yaitu apabila berbicara bahasa Indonesia, pasti terlihat dengan jelas dialek kentalnya. Sehingga orang lain yang mendengar orang Batak berbicara pasti terus tahu.

Muka (Wajah) Segi Empat
Menurut orang-orang, kalau orang Batak itu mukanya kotak alias segi empat. Tapi kalau dilihat dan diperhatikan ada benarnya juga ya, jadi kata orang, kalau bentuk wajah segi empat pasti orang Batak.

Rambut Acak-Acakan Tak Disisir
Katanya orang Batak rambutnya jarang disisir, jadi terlihat acak-acakan dan dibiarkan, sehingga menimbulkan kesan kayak preman,  Mungkin yang dimaksud orang itu, halak hita yang banyak berprofesi di terminal-terminal bus atau angkot, yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya. Padahal kenyataannya orang Batak sekarang banyak kok yang keren-kerena dan rapi, penampilan sopan dan terpelajar.

Kasar
Istilah kasar, ini sepertinya agak salah, karena pada dasarnya orang Batak tidak kasar. Hanya saja, mungkin karena suara keras dan ceplas ceplos. Sehingga orang-orang sering mengatakan kalau orang Batak tidak sopan. Beberapa istilah batak yang sering terucap, juga hanya spontanitas, dengan tidak , memikirkan langsung artinya, seperti dari halak Toba "te mi", "baba ni amam", "bodat ho". Hanya saja suara keras orang Batak terdengar seperti sentakan, sehingga kadang membuat orang enggan terlibat obrolan dengan kalangan Batak. Tapi benarkah orang Batak kasar ? sebenarnya tidak, yang bisa dikatakan kasar itu sebenarnya adalah orang-orang Batak jebolan kota Medan, karena biasanya di kota Medan orang-orang biasa berkata-kata kasar, yang menjadi hal biasa karena diucapkan dan menjadi bagian percakapan bahasa dialek di kota Medan.

Tak Sopan
Masalah sopan santun, mungkin setiap daerah memiliki takaran sopan yang berbeda-beda. Mungkin bagi orang Jawa, orang Batak tidak sopan, karena bersikap sesukanya, seperti duduk sambil naik kaki, tak pake "permisi", atau "kulo nuwun" di jawa, atau "punten" di sunda, atau juga tak pakai membungkuk-membungkuk apabila berpapasan dan bersalaman dengan orang tua. Bagi orang Batak dengan tidak menghina atau melecehkan orang lain, adalah penghargaan terhadap orang lain yang paling baik. Jadi tidak perlu pakai bungkuk-bungkuk lah...

Menang Sendiri
Salah satu karakter orang Batak yang memang menonjol adalah rasa ingin menang sendirinya, yang berarti tidak mau kalah, kalau pun kalah, pasti banyak bikin alasan.

Mendominasi
Lalu ada satu lagi karakter orang Batak yaitu mendominasi. Hal ini terlihat ketika orang Batak terlibat dalam suatu obrolan dengan beberapa orang. Apabila diperhatikan, biasanya orang Bataknya lah yang paling banyak bicara, dan sepertinya pendapat dia lah yang paling benar. Walaupun begitu, ada juga kok orang Batak yang lebih suka menjadi pendengar.

Berani Tampil
Orang Batak, punya perasaan pede (percaya diri) yang tinggi sehingga dalam segala hal suka berada di depan.

Suka Menolong
Katanya, menurut pendapat orang-orang, bahwa orang Batak suka menolong. Hal tolong menolong memang sudah menjadi sifat dan karakter orang Batak. Apalagi melihat orang lain mendapat kesusahan, biasanya orang Batak berusaha mencoba menolong, sebatas yang dia mampu lakukan.

Kain ulos #5 pergeseran makna ulos

Pergeseran Makna Ulos

Masuknya Injil melalui para misionaris Jerman penjajahan Belanda harus diakui sedikit-banyak juga membawa pergeseran terhadap makna ulos. Nenek-moyang Batak mulai mencontoh berkostum seperti orang Eropah yaitu laki-laki berkemeja dan bercelana panjang dan perempuan Batak (walau lebih lambat) mulai mengenal gaun dan rok meniru pola berpakaian Barat. Ulos pun secara perlahan-lahan mulai ditinggalkan sebagai kostum atau pakaian sehari-hari kecuali pada even-even tertentu. Ketika pengaruh Barat semakin merasuk ke dalam kehidupan Batak, penggunaan ulos sebagai pakaian sehari-hari semakin jarang. Apa akibatnya? Makna ulos sebagai kostum sehari-hari (pakaian) berkurang namun konsekuensinya ulos (karena jarang dipakai) jadi malah dianggap “keramat”. Karena lebih banyak disimpan ketimbang dipergunakan, maka ulos pun mendapat bumbu “magis” atau “keramat”. Sebagian orang pun mulai curiga kepada ulos sementara sebagian lagi menganggapnya benar-benar bertuah.

Sebagaimana telah dikatakan di atas, pada masa lalu ulos adalah medium (pengantara) pemberian berkat hula-hula kepada boru. Pada masa sekarang, bagi kita komunitas Kristen-Batak ulos bukan lagi medium, tetapi sekedar sebagai simbol atau tanda doa (permohonan berkat Tuhan) dan kasih hula-hula kepada boru. Dengan atau tanpa memberi ulos, hula-hula dapat berdoa kepada Allah dan Tuhan Yesus Kristus memohon berkat untuk borunya. Ulos adalah simbol doa dan kasih hula-hula kepada boru. Kedudukannya sama dengan simbol-simbol lainnya: bunga, cincin, sapu tangan, tongkat dll.
Sebab itu bagi kita komunitas Kristen-Batak moderen ulos warisan leluhur itu tetap bernilai atau berharga minimal karena 4 (empat) hal:

Pertama: siapa yang memberikannya. Ulos itu berharga karena orang yang memberikannya sangat kita hargai atau hormati. Ulos itu adalah pemberian mertua atau tulang atau hula-hula kita. Apapun yang diberikan oleh orang-orang yang sangat kita hormati dan menyayangi kita – ulos atau bukan ulos – tentu saja sangat berharga bagi kita.

Kedua: kapan diberikan. Ulos itu berharga karena waktu, even atau momen pemberiannya sangat penting bagi kita. Ulos itu mengingatkan kita kepada saat-saat khusus dalam hidup kita saat ulos itu diberikan: kelahiran, pernikahan, memasuki rumah dll. Apapun pemberian tanda yang mengingatkan kita kepada saat-saat khusus itu – ulos atau bukan ulos – tentu saja berharga bagi kita.

Ketiga: apa yang diberikan. Ulos itu berharga karena tenunannya memang sangat khas dan indah. Ulos yang ditenun tangan tentu saja sangat berharga atau bernilai tinggi karena kita tahu itu lahir melalui proses pengerjaan yang sangat sulit dan memerlukan ketekunan dan ketrampilan khusus. Namun tidak bisa dipungkiri sekarang banyak sekali beredar ulos hasil mesin yang mutu tenunannya sangat rendah.

Keempat: pesan yang ada dibalik pemberian ulos. Selanjutnya ulos itu berharga karena dibalik pemberiannya ada pesan penting yang ingin disampaikan yaitu doa dan nasihat. Ketika orangtua atau mertua kita, atau paman atau ompung kita, menyampaikan ulos itu dia menyampaikan suatu doa, amanat dan nasihat yang tentu saja akan kita ingat saat kita mengenakan atau memandang ulos pemberiannya itu.

Senin, 27 Maret 2017

Kain ulos #4 pemberi dan penerima

Pemberi dan Penerima Ulos

Dalam adat dan budaya batak Ulos adalah simbol pemberian dari pihak yang dianggap lebih tinggi kepada pihak yang dianggap lebih rendah. Menurut tata cara adat batak, setiap orang akan menerima minimum 3 macam ulos sejak lahir hingga akhir hayatnya. Inilah yang disebut ulos “na marsintuhu” (ulos keharusan) sesuai dengan falsafah dalihan na tolu. Pertama diterima sewaktu dia baru lahir disebut ulos “parompa” dahulu dikenal dengan ulos “paralo-alo tondi”. Yang kedua diterima pada waktu dia memasuki ambang kehidupan baru (kawin) yang disebut ulos “marjabu” bagi kedua pengantin (saat ini desebut ulos “hela”). Seterusnya yang ketiga adalah ulos yang diterima sewaktu dia meninggal. dunia disebut ulos “saput”.

1. Ulos Saat Kelahiran

Ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama apakah anak yang lahir tersebut anak sulung atau tidak. Dan yang kedua apakah anak tersebut anak sulung dari seorang anak sulung dari satu keluarga.

Bila yang lahir tersebut adalah anak sulung dari seorang ayah yang bukan anak sulung maka yang mampe goar disamping sianak, hanyalah orangtuanya saja (mar amani… ).
Sedang bila anak tersebut adalah anak sulung dari seorang anak sulung pada satu keluarga maka yang mampe goar disamping sianak, juga ayah dan kakeknya (marama ni… dan ompu ni… ).

Gelar ompu… bila gelar tersebut mempunyai kata sisipan “si”, maka gelar yang diperoleh itu diperdapat dari anak sulung perempuan (ompung bao). Bilamana tidak mendapat kata sisipan si… maka gelar ompu yang diterimanya berasal dari anak sulung laki-laki (Ompung Suhut).

Untuk point pertama, maka pihak hula-hula hanya menyediakan dua buah ulos yaitu ulos parompa untuk sianak dan ulos pargomgom mampe goar untuk ayahnya. Untuk sianak sebagai parompa dapat diberikan ulos mangiring dan untuk ayahnya dapat diberikan ulos suri-suri ganjang atau ulos sitoluntuho.

Untuk point kedua, hula-hula harus menyediakan ulos sebanyak tiga buah, yaitu ulos parompa untuk sianak, ulos pargomgom untuk ayahnya, dan ulos bulang-bulang untuk ompungnya.

Seiring dengan pemberian ulos selalu disampaikan kata-kata yang mengandung harapan agar kiranya nama anak yang ditebalkan dan setelah dianya nanti besar dapat memperoleh berkah dari Tuhan Yang Maha Esa. Disampaikan melalui umpama (pantun). Pihak hula-hula memberikan ulos dari jenis ulos bintang maratur, tetapi bila hanya sekedar memberi ulos parompa boleh saja ulos mangiring.

2. Ulos Saat Perkawinan

Dalam waktu upacara perkawinan, pihak hula-hula harus dapat menyediakan ulos “si tot ni pansa” yaitu;
1. Ulos marjabu (untuk pengantin),
2. Ulos pansamot/pargomgom untuk orang tua pengantin laki-laki,
3. Ulos pamarai diberikan pada saudara yang lebih tua dari pengantin laki-laki atau saudara kandung ayah,
4. Ulos simolohon diberikan kepada iboto (adek/kakak) pengantin laki-laki.

Bila belum ada yang menikah maka ulos ini dapat diberikan kepada iboto dari ayahnya. Ulos yang disebut sesuai dengan ketentuan diatas adalah ulos yang harus disediakan oleh pihak hula-hula (orang tua pengantin perempuan).

Adapun ulos tutup ni ampang diterima oleh boru diampuan (sihunti ampang) hanya bila perkawinan tersebut dilakukan ditempat pihak keluarga perempuan (dialap jual). Bila perkawinan tersebut dilakukan ditempat keluarga laki-laki (ditaruhon jual) ulos tutup ni ampang tidak diberikan.

Sering kita melihat begitu banyak ulos yang diberikan kepada pengantin oleh keluarga dekat. Dahulu ulos inilah yang disebut “ragi-ragi ni sinamot”. Biasanya yang mendapat ragi ni sinamot (menerima sebahagian dari sinamot) memberi ulos sebagai imbalannya. Dalam umpama (pantun) dalam suku Batak disebut “malo manapol ingkon mananggal”. Pantun ini mengandung pengertian, orang Batak tidak mau terutang adat. Tetapi dengan adanya istilah rambu pinudun yang dimaksudkan semula untuk mempersingkat waktu, berakibat kaburnya siapa penerima “goli-goli” dari ragi-ragi ni sinamot. Timbul kedudukan yang tidak sepatutnya (margoli-goli) sehingga undangan umum (ale-ale) dengan dalih istilah “ulos holong” memberikan pula ulos kepada pengantin.

Tata cara pemberian

Sebuah ulos (biasanya ragi hotang) disediakan untuk pengantin oleh hula-hula. Orang tua pengantin perempuan langsung memberikan (manguloshon) kepada kedua pengantin yang disebut “ulos marjabu”. Apabila orang tua pihak perempuan diwakilkan kepada keluarga dekat, maka dia berhak memberikan ulos kepada pengantin, akan tetapi bila orang tua laki-laki yang diwakilkan, maka ulos pansamot harus diterima secara terlipat.

Sedangkan ulos pargomgom (untuk pangamai) dapat diterima menurut tata cara yang biasa, dan pada peristiwa ini harus disediakan ulos sebanyak dua helai (ulos pasamot dan ulos pargomgom). Dalam penyampaian ulos biasanya diiringi dengan berbagai pantun (umpasa) dan berbagai kata-kata yang mengandung berkah (pasu-pasu). Setelah diulosi dilanjutkan penyampaian beras pasu-pasu (boras sipir ni tondi) ditaburkan termasuk kepada umum dengan mengucapkan “h o r a s” tiga kali. Selanjutnya menyusul pemberian ulos kepada orang tua pengantin laki-laki atau yang mewakilinya dalam hal ini seiring dengan penyampaian umpasa dan kata-kata petuah. Sesudah itu berjalanlah pemberian ulos si tot ni pansa kepada pamarai dan simolohon. Biasanya pemberian ini disampaikan oleh suhut paidua (keluarga/turunan saudara nenek). Setelah ulos lainnya berjalan maka sebagai penutup adalah pemberian ulos dari tulang (paman) pengantin laki-laki. Tata cara urutan pemberian ulos adalah sebagai berikut;

1.Mula-mula yang memberikan ulos adalah orang tua pengantin perempuan,
2.Baru disusul oleh pihak tulang pengantin perempuan termasuk tulang rorobot,
3.Kemudian disusul pihak dongan sabutuha dari orang tua pengantin perempuan yang disebut paidua (pamarai),
4.Kemudian disusul oleh oleh pariban yaitu boru dari orang tua pengantin perempuan,
5.Dan yang terakhir adalah tulang pengantin laki-laki, setelah kepadanya diberikan bahagian dari sinamot yang diterima parboru dari paranak dari jumlah yang disepakati sebanyak 2/3 dari pihak parboru dan 1/3 dari paranak. Bahagian ini disampaikan oleh orang tua pengantin perempuan kepada tulang/paman pengantin laki-laki, inilah yang disebut “tintin marangkup”.

3. Ulos Saat Kematian

Ulos yang ketiga dan yang terakhir yang diberikan kepada seseorang ialah ulos yang diterima pada waktu dia meninggal dunia. Tingkat (status memurut umur dan turunan) seseorang menentukan jenis ulos yang dapat diterimanya. Jika seseorang mati muda (mate hadirianna) maka ulos yang diterimanya, ialah ulos yang disebut “parolang-olangan” biasanya dari jenis parompa.

Bila seseorng meninggal sesudah berkeluarga (matipul ulu, marompas tataring) maka kepadanya diberi ulos “saput” dan yang ditinggal (duda, janda) diberikan ulos “tujung”. Bila yang mati orang tua yang sudah lengkap ditinjau dari segi keturunan dan keadaan (sari/saur matua) maka kepadanya diberikan ulos “Panggabei”. Ulos “jugia” hanya dapat diberikan kepada orang tua yang keturunannya belum ada yang meninggal (martilaha martua).

Khusus tentang ulos saput dan tujung perlu ditegaskan tentang pemberiannya. Menurut para orang tua, yang memberikan saput ialah pihak “tulang”, sebagai bukti bahwa tulang masih tetap ada hubungannya dengan kemenakan (berenya). Sedang ulos tujung diberikan hula-hula, dan hal ini penting untuk jangan lagi terulang pemberian yang salah.

Tata cara pemberiannya

Bila yang meninggal seorang anak (belum berkeluarga) maka tidak ada acara pemberian saput. Bila yang meninggal adalah orang yang sudah berkeluarga, setelah hula-hula mendengar khabar tentang ini, disediakanlah sebuah ulos untuk tujung dan pihak tulang menyediakan ulos saput. Pemberiannya diiringi kata-kata turut berduka cita (marhabot ni roha). Setelah beberapa hari berselang, dilanjutkan dengan acara membuka (mengungkap) tujung yang dilakukan pihak hula-hula. Setelah mayat dikubur, pada saat itu juga ada dilaksanakan mengungkap tujung, tergantung kesepakatan kedua belah pihak.

Hula-hula menyediakan beras dipiring (sipir ni tondi), air bersih untuk cuci muka (aek parsuapan), air putih satu gelas (aek sitio-tio). Pelaksanaan acara mengungkap tujung umumnya dibuat pada waktu pagi (panangkok ni mata ni ari). Setelah pihak hula-hula membuka tujung dari yang balu, dilanjutkan dengan mencuci muka (marsuap). Anak-anak yang ditinggalkan juga ikut dicuci mukanya, kemudian dilanjutkan dengan penaburan beras diatas kepala yang balu dan anak-anaknya.

Memberi ulos panggabei.

Bila seseorang orang tua yang sari/saur matua meninggal dunia, maka seluruh hula-hula akan memberi ulos yang disebut ulos Panggabei. Biasanya ulos ini tidak lagi diberikan kepada yang meninggal akan tetapi kepada seluruh turunannya (anak, pahompu, dan cicit). Biasanya ulos ini jumlahnya sesuai dengan urutan hula-hula mulai dari hula-hula, bona tulang, bona ni ari, dan seluruh hula-hula anaknya dan hula-hula cucu/cicitnya.

Acara kematian untuk orang tua seperti ini biasanya memakan waktu sangat lama, adakalanya mencapai 3-5 hari acaranya. Biaya acaranya cukup besar, karena inilah acara puncak kehidupan orang yang terakhir.

Yang Memberikan Ulos

Di wilayah Toba, Simalungun dan Tanah Karo pada prinsipnya pihak hula-hulalah yang memberikan ulos kepada parboru/boru (dalam perkawinan). Tetapi diwilayah Pakpak / Dairi dan Tapanuli Selatan, pihak borulah yang memberikan ulos kepada kula-kula (kalimbubu) atau mora. Perbedaan spesifik ini bukan berarti mengurangi nilai dan makna ulos dalam upacara adat. Semua pelaksanaan adat batak dititik beratkan sesuai dengan “dalihan na tolu” (tungku/dapur terdiri dari tiga batu) yang pengertiannya dalam adat batak ialah dongan tubu, boru, hula-hula harus saling membantu dan saling hormat menghormati. Di wilayah Toba yang berhak memberikan ulos ialah :

1. Pihak hula-hula (tulang, mertua, bona tulang, bona ni ari, dan tulang rorobot).
2. Pihak dongan tubu (ayah, saudara ayah, kakek, saudara penganten laki-laki yang lebih tinggi dalam kedudukan kekeluargaan).
3. Pihak pariban (dalam urutan tinggi pada kekeluargaan).
Ale-ale (teman kerabat) yang sering kita lihat turut memberikan ulos, sebenarnya adalah diluar tohonan Dalihan na tolu (pemberian ale-ale tidak ditentukan harus ulos, ada kalanya diberikan dalam bentuk kado dan lain-lain).

Kain ulos #3 jenis dan tata cara penggunaanya

Jenis dan Tata Cara Penggunaannya

1. Ulos Jugia
Ulos ini disebut juga “ulos naso ra pipot atau “pinunsaan”. Biasanya ulos yang harga dan nilainya sangat mahal dalam suku Batak disebut ulos “homitan” yang disimpan di “hombung” atau “parmonang-monangan” (berupa lemari pada jaman dulu kala). Menurut kepercayaan orang Batak, ulos ini tidak diperbolehkan dipakai sembarangan kecuali orang yang sudah “saur matua” atau kata lain “naung gabe” (orang tua yang sudah mempunyai cucu dari anaknya laki-laki dan perempuan). Selama masih ada anaknya yang belum kawin atau belum mempunyai keturuan walaupun telah mempunyai cucu dari sebahagian anaknya, orang tua tersebut belum bisa disebut atau digolongkan dengan tingkalan saur matua. Hanya orang yang disebut “nagabe” sajalah yang berhak memakai ulos tersebut. Jadi ukuran hagabeon dalam adat suku Batak bukanlah ditinjau dari kedudukan pangkat maupun kekayaan. Tingginya aturan pemakaian jenis ulos ini menyebabkan ulos merupakan benda langka hingga banyak orang yang tidak mengenalnya. Ulos sering menjadi barang warisan orang tua kepada anaknya dan nialainya sama dengan “sitoppi” (emas yang dipakai oleh istri raja pada waktu pesta) yang ukurannya sama dengan ukuran padi yang disepakati dan tentu jumlah besar.

  2. Ulos Ragi Hidup
Ulos ini setingkat dibawah Ulos Jugia. Banyak orang beranggapan ulos ini adalah yang paling tinggi nilanya, mengingat ulos ini memasyarakat pemakainya dalam upacara adat Batak . Ulos ini dapat dipakai untuk berbagai keperluan pada upacara duka cita maupun upacara suka cita. Dan juga dapat dipakai oleh Raja-raja maupun oleh masyarakat pertengahan. Pada jaman dahulu dipakai juga untuk “mangupa tondi” (mengukuhkan semangat) seorang anak yang baru lahir. Ulos ini juga dipakai oleh suhut si habolonan (tuan rumah). Ini yang membedakannya dengan suhut yang lain, yang dalam versi “Dalihan Na Tolu” disebut dongan tubu. Dalam sistem kekeluargaan orang Batak. Kelompok satu marga ( dongan tubu) adalah kelompok “sisada raga-raga sisada somba” terhadap kelompok marga lain. Ada pepatah yang mengatakan :
“martanda do suhul, marbona sakkalan, marnata do suhut, marnampuna do ugasan”
yang dapat diartikan walaupun pesta itu untuk kepentingan bersama, hak yang punya hajat (suhut sihabolonan) tetap diakui sebagai pengambil kata putus (putusan terakhir). Dengan memakai ulos ini akan jelas kelihatan siapa sebenarnya tuan rumah.
Pembuatan ulos ini berbeda dengan pembuatan ulos lain, sebab ulos ini dapat dikerjakan secara gotong royong. Dengan kata lain, dikerjakan secara terpisah dengan orang yang berbeda. Kedua sisi ulos kiri dan kanan (ambi) dikerjakan oleh dua orang. Kepala ulos atas bawah (tinorpa) dikerjakan oleh dua orang pula, sedangkan bagian tengah atau badan ulos (tor) dikerjakan satu orang. Sehingga seluruhnya dikerjakan lima orang. Kemudian hasil kerja ke lima orang ini disatukan (diihot) menjadi satu kesatuan yang disebut ulos “Ragi Hidup”. Mengapa harus dikerjakan cara demikian? Mengerjakan ulos ini harus selesai dalam waktu tertentu menurut “hatiha”  Batak (kalender Batak).
 Bila dimulai Artia (hari pertama) selesai di Tula (hari tengah dua puluh). Bila seorang Tua meninggal dunia, yang memakai ulos ini ialah anak yang sulung sedang yang lainnya memakai ulos “sibolang”. Ulos ini juga sangat baik bila diberikan sebagai ulos “Panggabei” (Ulos Saur Matua) kepada cucu dari anak yang meninggal. Pada saat itu nilai ulos Ragi Hidup sama dengan ulos jugia. Pada upacara perkawinan, ulos ini biasanya diberikan sebagai ulos “Pansamot” (untuk orang tua pengantin laki-laki) dan ulos ini tidak bisa diberikan kepada pengantin oleh siapa pun. Dan didaerah Simalungun ulos Ragi Hidup tidak boleh dipakai oleh kaum wanita.

3. Ragi Hotang
Ulos ini biasanya diberikan kepada sepasang pengantin yang disebut sebagai ulos “Marjabu”. Dengan pemberian ulos ini dimaksudkan agar ikatan batin seperti rotan (hotang). Cara pemberiannya kepada kedua pengantin ialah disampirkan dari sebelah kanan pengantin, ujungnya dipegang dengan tangan kanan Iaki-laki, dan ujung sebelah kiri oleh perempuan lalu disatukan ditengah dada seperti terikat. Pada jaman dahulu rotan adalah tali pengikat sebuah benda yang dianggap paling kuat dan ampuh. Inilah yang dilambangkan oleh ragi (corak) tersebut.

 4. Ulos Sadum
Ulos ini penuh dengan warna warni yang ceria hingga sangat cocok dipakai untuk suasana suka cita. Di Tapanuli Selatan ulos ini biasanya dipakai sebagai panjangki/parompa (gendongan) bagi keturunan Daulat Baginda atau Mangaraja. Untuk mengundang (marontang) raja raja, ulos ini dipakai sebagai alas sirih diatas piring besar (pinggan godang burangir/harunduk panyurduan). Aturan pemakaian ulos ini demikian ketat hingga ada golongan tertentu di Tapanuli Selatan dilarang memakai ulos ini. Begitu indahnya ulos ini sehingga didaerah lain sering dipakai sebagai ulos kenang-kenangan dan bahkan dibuat pula sebagai hiasan dinding. Ulos ini sering pula diberi sebagai kenang kenangan kepada pejabat pejabat yang berkunjung ke daerah.

5. Ulos Runjat
Ulos ini biasanya dipakai oleh orang kaya atau orang terpandang sebagai ulos “edang-edang” (dipakai pada waktu pergi ke undangan). Ulos ini dapat juga diberikan kepada pengantin oleh keluarga dekat menurut versi (tohonan) Dalihan Natolu diluar hasuhutan bolon, misalnya oleh Tulang (paman), pariban (kakak pengantin perempuan yang sudah kawin), dan pamarai (pakcik pengantin perempuan). Ulos ini juga dapat diberikan pada waktu “mangupa-upa” dalam acara pesta gembira (ulaon silas ni roha). Kelima jenis ulos ini adalah merupakan ulos homitan (simpanan) yang hanya kelihatan pada waktu tertentu saja. Karena ulos ini jarang dipakai hingga tidak perlu dicuci dan biasanya cukup dijemur di siang hari pada waktu masa bulan purnama (tula).

6. Ulos Sibolang
Ulos ini dapat dipakai untuk keperluan duka cita atau suka cita. Untuk keperluan duka cita biasanya dipilih dari jenis warna hitamnya menonjol, sedang bila dalam acara suka cita dipilih dari warna yang putihnya menonjol. Dalam acara duka cita ulos ini paling banyak dipergunakan orang. Untuk ulos “saput” atau ulos “tujung” harusnya dari jenis ulos ini dan tidak boleh dari jenis yang lain. Dalam upacara perkawinan ulos ini biasanya dipakai sebagai “tutup ni ampang” dan juga bisa disandang, akan tetapi dipilih dari jenis yang warnanya putihnya menonjol. Inilah yang disebut “ulos pamontari”. Karena ulos ini dapat dipakai untuk segala peristiwa adat maka ulos ini dinilai paling tinggi dari segi adat batak. Harganya relatif murah sehingga dapat dijangkau orang kebanyakan. Ulos ini tidak lajim dipakai sebagai ulos pangupa atau parompa.

7. Ulos Suri-suri Ganjang
Biasanya disebut saja ulos Suri-suri, berhubung coraknya berbentuk sisir memanjang. Dahulu ulos ini diperguakan sebagai ampe-ampe/hande-hande. Pada waktu margondang (memukul gendang) ulos ini dipakai hula-hula menyambut pihak anak boru. Ulos ini juga dapat diberikan sebagai “ulos tondi” kepada pengantin. Ulos ini sering juga dipakai kaum wanita sebagai sabe-sabe. Ada keistimewaan ulos ini yaitu karena panjangnya melebihi ulos biasa. Bila dipakai sebagai ampe-ampe bisa mencapai dua kali lilit pada bahu kiri dan kanan sehingga kelihatan sipemakai layaknya memakai dua ulos.

8. Ulos Mangiring
Ulos ini mempunyai corak yang saling iring-beriring. Ini melambangkan kesuburan dan kesepakatan. Ulos ini sering diberikan orang tua sebagai ulos parompa kepada cucunya. Seiring dengan pemberian ulos itu kelak akan lahir anak, kemudian lahir pula adik-adiknya sebagai temannya seiring dan sejalan. Ulos ini juga dapat dipakai sebagai pakaian sehari-hari dalam bentuk tali-tali (detar) untuk kaum laki-laki. Bagi kaum wanita juga dapat dipakai sebagai saong (tudung). Pada waktu upacara “mampe goar” (pembaptisan anak) ulos ini juga dapat dipakai sebagai bulang-bulang, diberikan pihak hula-hula kepada menantu. Bila mampe goar untuk anak sulung harus ulos jenis “Bintang maratur”.
9. Bintang Maratur
Ulos ini menggambarkan jejeran bintang yang teratur. Jejeran bintang yang teratur didalam ulos ini menunjukkan orang yang patuh, rukun seia dan sekata dalam ikatan kekeluargaan. Juga dalam hal “sinadongan” (kekayaan) atau hasangapon (kemuliaan) tidak ada yang timpang, semuanya berada dalam tingkatan yang rata-rata sama. Dalam hidup sehari-hari dapat dipakai sebagai hande-hande (ampe-ampe), juga dapat dipakai sebagai tali-tali atau saong. Sedangkan nilai dan fungsinya sama dengan ulos mangiring dan harganya relatif sama.

10. Sitoluntuho-Bolean
Ulos ini biasanya hanya dipakai sebagai ikat kepala atau selendang wanita. Tidak mempunyai makna adat kecuali bila diberikan kepada seorang anak yang baru lahir sebagai ulos parompa. Jenis ulos ini dapat dipakai sebagai tambahan, yang dalam istilah adat batak dikatakan sebagai ulos panoropi yang diberikan hula-hula kepada boru yang sudah terhitung keluarga jauh. Disebut Sitoluntuho karena raginya/coraknya berjejer tiga, merupakan “tuho” atau “tugal” yang biasanya dipakai untuk melubang tanah guna menanam benih.

11. Uos Jungkit
Ulos ini jenis ulos “nanidondang” atau ulos paruda (permata). Purada atau permata merupakan penghias dari ulos tersebut. Dahulu ulos ini dipakai oleh para anak gadis dan keluarga Raja-raja untuk hoba-hoba yang dipakai hingga dada. Juga dipakai pada waktu menerima tamu pembesar atau pada waktu kawin. Pada waktu dahulu kala, purada atau permata ini dibawa oleh saudagar-saudagar dari India lewat Bandar Barus. Pada pertengahan abad XX ini, permata tersebut tidak ada lagi diperdagangkan. Maka bentuk permata dari ragi ulos tersebut diganti dengan cara “manjungkit” (mengkait) benang ulos tersebut. Ragi yang dibuat hampir mirip dengan kain songket buatan Rejang atau Lebong. Karena proses pembuatannya sangat sulit, menyebabkan ulos ini merupakan barang langka, maka kedudukannya diganti oleh kain songket tersebut. Inilah sebabnya baik didaerah leluhur si Raja Batak pun pada waktu acara perkawinan kain songket ini biasa dipakai para anak gadis/pengantin perempuan sebagai pengganti ulos nanidondang. Disinilah pertanda atau merupakan suatu bukti telah pudarnya nilai ulos bagi orang Batak.

12. Ulos Lobu-Lobu
Jenis ulos ini biasanya dipesan langsung oleh orang yang memerlukannya, karena ulos ini mempunyai keperluan yang sangat khusus, terutama orang yang sering dirundung kemalangan (kematian anak). Karenanya tidak pernah diperdagangkan atau disimpan diparmonang-monangan, itulah sebabnya orang jarang mengenal ulos ini. Bentuknya seperti kain sarung dan rambunya tidak boleh dipotong. Ulos ini juga disebut ulos “giun hinarharan”. Jaman dahulu para orang tua sering memberikan ulos ini kepada anaknya yang sedang mengandung (hamil tua). Tujuannya agar nantinya anak yang dikandung lahir dengan selamat.
Masih banyak lagi macam-macam corak dan nama-nama ulos antara lain:Ragi Panai, Ragi Hatirangga, Ragi Ambasang, Ragi Sidosdos, Ragi Sampuborna, Ragi Siattar, Ragi Sapot, Ragi si Imput ni Hirik, Ulos Bugis, Ulos Padang Rusa, Ulos Simata, Ulos Happu, Ulos Tukku, Ulos Gipul, Ulos Takkup, dan banyak lagi nama-nama ulos yang belum disebut disini. Menurut orang-orang tua jenis ulos mencapai 57 jenis. Seperti telah diterangkan, ulos mempunyai nilai yang sangat tinggi dalam upacara adat batak, karena itu tidak mungkin kita bicarakan adat batak tanpa membicarakan ulos yang kesemuanya adalah merupakan identintas orang Batak.

Minggu, 26 Maret 2017

Kain ulos #2 proses pembuatan kain ulos

Proses pembuatan ulos batak

Bagi awam dirasa sangat unik. Bahan dasar ulos pada umumnya adalah sama yaitu sejenis benang yang dipintal dari kapas. Yang membedakan sebuah ulos adalah proses pembuatannya. Ini merupakan ukuran penentuan nilai sebuah ulos. Untuk memberi warna dasar benang ulos, sejenis tumbuhan nila (salaon) dimasukkan kedalam sebuah periuk tanah yang telah diisi air. Tumbuhan ini direndam (digon-gon) berhari-hari hingga gatahnya keluar, lalu diperas dan ampasnya dibuang. Hasilnya ialah cairan berwarna hitam kebiru-biruan yang disebut “itom”. Periuk tanah (palabuan) diisi dengan air hujan yang tertampung pada lekuk batu (aek ni nanturge) dicampur dengan air kapur secukupnya. Kemudian cairan yang berwarna hitam kebiru-biruan tadi dimasukkan, lalu diaduk hingga larut. Ini disebut “manggaru”. Kedalaman cairan inilah benang dicelupkan.

Sebelum dicelupkan, benang terlebih dahulu dililit dengan benang lain pada bahagian-bahagian tertentu menurut warna yang diingini, setelah itu proses pencelupan dimulai secara berulang-ulang. Proses ini memakan waktu yang sangat lama bahkan berbulan-bulan dan ada kalahnya ada yang sampai bertahun. Setelah warna yang diharapkan tercapai, benang tadi kemudian disepuh dengan air lumpur yang dicampur dengan air abu, lalu dimasak hingga mendidih sampai benang tadi kelihatan mengkilat. Ini disebut  “mar-sigira”. Biasanya dilakukan pada waktu pagi ditepi kali atau dipinggiran sungai/danau.

Bilamana warna yang diharapkan sudah cukup matang, lilitan benang kemudian dibuka untuk “diunggas” agar benang menjadi kuat. Benang direndam kedalam periuk yang berisi nasi hingga meresap keseluruh benang. Selesai diunggas, benang dikeringkan. Benang yang sudah kering digulung (dihulhul) setiap jenis warna. Setelah benang sudah lengkap dalam gulungan setiap jenis warna yang dibutuhkan pekerjaan selanjutnya adalah “mangani”. Benang yang sudah selesai diani inilah yang kemudian masuk proses penenunan. Bila kita memperhatikan ulos Batak secara teliti, akan kelihatan bahwa cara pembuatannya yang tergolong primitif bernilai seni yang sangat tinggi.

Seperti telah diutarakan diatas, ulos Batak mempunyai bahan baku yang sama. Yang membedakan adalah poses pembuatannya mempunyai tingkatan tertentu. Misalnya bagi anak dara, yang sedang belajar bertenun hanya diperkenankan membuat ulos “parompa” ini disebut “mallage” (ulos yang dipakai untuk menggendong anak). Tingkatan ini diukur dari jumlah lidi yang dipakai untuk memberi warna motif yang diinginkan. Tingkatan yang tinggi ialah bila dia telah mampu mempergunakan tujuh buah lidi atau disebut “marsipitu lili”. Yang bersangkutan telah dianggap cukup mampu bertenun segala jenis ulos Batak.


Kain ulos #1 istilah istilah pada pakaian kain ulos

Istilah-istilah  pada pakaian kain ulos

Ulos (lembar kain tenunan khas tradisional Batak) pada hakikatnya adalah hasil peradaban masyarakat Batak pada kurun waktu tertentu. Menurut catatan beberapa ahli ulos (baca: tekstil) sudah dikenal masyarakat Batak pada abad ke-14 sejalan dengan masuknya alat tenun tangan dari India. Ulos pada hakikatnya adalah hasil sebuah tingkat peradaban dalam suatu kurun sejarah.

Ulos pada awalnya adalah pakaian sehari-hari masyarakat Batak sebelum datangnya pengaruh Barat. Bila dipakai laki-laki bagian atasnya disebut “hande-hande” sedang bagian bawah disebut “singkot” kemudian bagian penutup kepala disebut “tali-tali” atau “detar”. Bia dipakai perempuan, bagian bawah hingga batas dada disebut “haen”, untuk penutup pungung disebut “hoba-hoba” dan bila dipakai berupa selendang disebut “ampe-ampe” dan yang dipakai sebagai penutup kepala disebut “saong”. Apabila seorang wanita sedang menggendong anak, penutup punggung disebut “hohop-hohop” sedangkan untuk menggendong disebut’ “parompa”. Sampai sekarang tradisi berpakaian cara ini masih bias kita lihat didaerah pedalaman Tapanuli. Tidak semua ulos Batak dapat dipakai dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya ulos jugia, ragi hidup, ragi hotang dan runjat,  biasanya adalah simpanan dan hanya dipakai pada waktu tertentu saja.

 Secara spesifik pada masa pra-kekeristenan ulos atau tekstil sehari-hari itu dijadikan medium (perantara) pemberian berkat (pasu-pasu) dari mertua kepada menantu/ anak perempuan, kakek/nenek kepada cucu, paman (tulang) kepada bere, raja kepada rakyat. Sambil menyampaikan ulos pihak yang dihormati ini menyampaikan kata-kata berupa berkat (umpasa) dan pesan (tona) untuk menghangatkan jiwa si penerima. Ulos sebagai simbol kehangatan ini bermakna sangat kuat, mengingat kondisi Tanah Batak yang dingin. Dua lagi simbol kehangatan adalah: matahari dan api. Bagi nenek-moyang Batak yang pra-Kristen selain ulos, yang memang penting juga kata-kata (berkat atau pesan) yang ingin disampaikan melalui medium ulos itu. Kita juga mencatat secara kreatif nenek-moyang Batak juga menciptakan istilah “ulos na so ra buruk” (ulos yang tidak bisa lapuk), yaitu tanah atau sawah. Pada keadaan tertentu hula-hula dapat juga memberi sebidang tanah atau ulos yang tidak dapat lapuk itu kepada borunya. Selain itu juga dikenal istilah “ulos na tinonun sadari” (ulos yang ditenun dalam sehari) yaitu uang yang fungsinya dianggap sama dengan ulos.

Ulos yang panjangnya bisa mencapai kurang lebih 2 meter dengan lebar 70 cm (biasanya disambung agar dapat dipergunakan untuk melilit tubuh) ditenun dengan tangan. Waktu menenunnya bisa berminggu-minggu atau berbulan-bulan tergantung tingkat kerumitan motif.  Biasanya para perempuan menenun ulos itu di bawah kolong rumah. Sebagaimana kebiasaan jaman dahulu mungkin saja para penenun memiliki ketentuan khusus menenun yang terkait dengan kepercayaan lama mereka. Itu tidak mengherankan kita, sebab bukan cuma menenun yang terkait dengan agama asli Batak, namun seluruh even atau kegiatan hidup Batak pada jaman itu. (Yaitu: membangun rumah, membuat perahu, menanam padi, berdagang, memungut rotan, atau mengambil nira).

Sabtu, 25 Maret 2017

Kongres borbor marsada

KONGRES BORBOR MARSADA
HAUNATAS 1937
IKRAR BORBOR MARSADA DAN KONGRES BORBOR MARSADA
Pada hari minggu 16 Mei 1937

A. BORBOR MARSADA

Ketika NAI MANGIRING LAUT melahirkan SIRAJA BOR-BOR, Suaminya TUAN SARIBU RAJA sedang berkelana. Padahal Nai mangiring Laut sangat mendambakan Tuan Saribu Raja ada di sampingnya supaya ada yang menyampaikan persembahan ke Mulajadi Nabolon dan menyampaikan tongo-tongo saat terakhir menunggu kelahiran anaknya. Karena Tuan Saribu Raja tidak ada maka acara dilakukan oleh adik-adik Tuan Saribu Raja Yaitu LIMBONG MULANA, SAGALA RAJA, MALAU RAJA dan disaksikan ayah mereka GURU TATEA BULAN.
Nai Mangiring Laut mengajak semua keluarga ke halaman rumah untuk berdoa (martonggo). Sesaat kemudian turun hujan lebat (bahasa setempat: Udan maborbor). Mereka semua basah kuyup kemudian masuk kerumah. Sesaat sampai di rumah, lahirlah bayi laki-laki. Secara serentak mereka meneriakkan: Raja Iborboron, sebab meraka baru saja diborbor hujan (ditimpa hujan lebar). Sejak itu Limbong mulana, Sagala Raja dan Malau Raja merasa bersatu dengan bayi yang baru lahir yang diberi nama SI RAJA BORBOR itu. Mereka bersatu dan merasa satu keluarga tanpa keikutsertaan SI RAJA LONTUNG anak Tuan Saribu Raja dari Istrinya boru Pareme.

1. IKRAR BORBOR MARSADA

Setelah SIRAJA LONTUNG dan SIRAJA BORBOR meninggal, tinggallah generasi berikutnya. Raja HATORUSAN II, anak sulung SIRAJA BORBOR, mengambil alih pimpinan keluarga. Atas usul keturunan Limbong Mulana, Sagala Raja dan Malau Raja, perlu diadakan kesepakatan bersama antara keturunan Si RAJA BORBOR dengan keturunan Limbong Mulana, Sagala Raja, Malau Raja. Karena ketika SiRAJA BORBOR lahir, Limbong Mulana, Sagala Raja, Malau Raja ikut diborbor hujan dan merasa ikut memiliki hujur siringis, maka untuk nama keempat keturunan SIRAJA BORBOR, Limbong Mulana, Sagala Raja, Malau Raja diberi nama BORBOR MARSADA. Mereka waktu itu sepakat dan menyetujui membuat ikrar yang mengikat untuk sesama mereka. Ikrar tersebut berbunyi sebagai berikut:
1) Nama persatuan (Parsadaan) untuk keturunan SIRAJA BORBOR, LIMBONG MULANA, SAGALA RAJA, dan MALAU RAJA adalah BORBOR MARSADA.
2) Keturunan keempat bersaudara akan sisada lulu anak sisada lulu boru.
3) Walaupun dibelakang hari dari keempat bersaudara tumbuh marga baru, sesama keturunan mereka tidak diizinkan saling kawin (anak lelaki yang satu tidak boleh mengawini anak perempuan yang lainnya walaupun sudah menggunkan marga baru).
4) Apabila ada paniaran (istri) salah satu dari BORBOR MARSADA menjadi janda, anggota keluarga BORBOR MARSADA sama haknya untuk mengawini (manghabia) kecuali ada pertimbangan lain.
5) Apabila ada yang terlanjur melanggar point tiga diatas, tidak perlu lagi dipisahkan bila sudah saling mengasihi. Kekerabatan yang timbul oleh perkawinan terlarang tersebut, hanyalah sebatas umur mereka dan keturunannya tidak bisa lagi menyambung hal serupa (manunduti).

2. KONGRES BORBOR MARSADA

Pada hari minggu 16 Mei 1937, marga-marga yang tergabung dalam BORBOR MARSADA mangadakan kongres sehari. Marga-marga yang tergabung dalam BORBOR MARASADA itu ialah marga yang tumbuh dari SIRAJA BORBOR, LIMBONG MULANA, SAGALA RAJA, MALAU RAJA. Kongres sehari tersebut diadakan di gereja HKBP Haunatas, Laguboti, Tapanuli Utara. Keputusan kongres sehari tersebut kurang lebih sebagai berikut:
1) Sepakat mendirikan BORBOR BOND dengan pengrus G. Parapat (Ketua), M. Pasaribu (Sekretaris) dan H. Pasaribu (Bendahara).
2) Mengenai soal saling mengawini, tetap seperti biasa yaitu sesama marga BORBOR MARSADA tetap merasa sisada lulu anak sisada lulu boru.
3) Mengenai silsilah (TAROMBO) yang dijelaskan M. Salomo Pasaribu, bila ada yang kurang dan lebih bisa disurati dan ditujukan kealamat pengurus di Medan.
4) Mengenai pendirian BORBOR BANK, perlu dipikirkan lebih serius oleh orang yang ditunjuk untuk itu, modal pertama adalah kolekte (pengumpulan dana).
5) Batu Hobon di Sianjur mula-mula perlu dipelihara, dibersihkan dan dipagar, tetapi untuk dibuka jangan dulu. Pemiliharaan tersebut diupayakan oleh pengurus yang terpilih.
6) Mengenai hubungan abang adik SiRAJA BORBOR dan SIRAJA LONTUNG, yang benar SIRAJA BORBOR itulah sebagai abang karena lebih dulu lahir
7) Barang pusaka seperti hujur siborboron dan hujur jambar baho, hendaklah disampaikan atau diserahkan kepada pengurus untuk disimpan.
8) Bahan cerita lebih jauh mengenai RAJA HATORUSAN (Raja Uti) diserahkan kepada Kepala Kuria Sorkam kiri, Tuanku Sutan Alamsyah Batubata, Karena Baruslah tempat bermukim terakhir RAJA HATORUSAN (Raja Uti).

Demikian kurang lebih kongres sehari BORBOR MARSADA di Haunatas tahun 1937. yang dihadiri utusan-utusan dari: Sidikalang, Pematang siantar, Medan, Barus, Sibolga, Angkola, Padang Lawas, Mandailing, Pangaribuan, Pahae, Tarutung, Uluan, Doloksanggul dan Siborong-borong.

B. SIRAJA BORBOR

Menurut cerita orang-orang tua, SIRAJA BORBOR kawin dengan Boru jau. Tidak diungkapkan dengan jelas, Boru jau dari mana.
Adapun silsilah keturunan SIRAJA BORBOR yang diambil dari tarombo BORBOR MARSADA ada seperti:
Garis Keturunan SIRAJA BORBOR: ada 10: I & II & III & IV & V & VI & VII & VIII & IX & X
(I). Raja Hatorusan II keturunannya ada 5: A1 & A2 & A3 & A4 & A5
A1). O. Tuan Raja Doli (Datu Talaibabana) keturunannya ada 4: @1 & @2 & @3 & @4
@1. Sariburaja II (Dt. rimbang Soaloon) keturunannya ada 2: #1 & #2
#1. Dt. Pompang Balasaribu keturunannya ada 4: 1a & 2a & 3a & 4a
1a. Tanjung dolok (tanjung)
2a. Sahang Maima keturunannya ada 2: 1aa & 2aa
1aa. Pulungan Tua
2aa. Tumonggu Lubis
3a. Rimbang Saudara (Dt. Dalu) keturunannya ada 1: 1AA
1AA. Saribu raja III keturunannya ada 3: 1* & 2* & 3*
1* PASARIBU HABEHAAN
2* PASARIBU BONDAR
3* PASARIBU GORAT
4a. Raja Dohang keturunannya: Datu Bara (BATUBARA)
#2. Sangka somalidang
@2. Saribu dolok (Dolok saribu)
@3. Raja Hatioran
@4. Jambe Raja
B2). Datu Rimbang Saudara
C3). Datu Altong
D4). Sahang Mata Ni Ari (Simargolang)
E5). O. Sindar Mata Ni Ari (Dt. Mombang Napitu)
(II) Tuan Sidamanik
(III) Harahap (Datu Singar)
(IV) Parapat keturunannya ada 2: A & B
A). Munthe
B). Jambe
(V) Matondang keturunannya ada 4: A & B & C & D
A). Ramu
B). Munthe
C). Padang
D). Sapu
(VI). Sipahutar
(VII). Sitarihoran
(VIII). Gurning
(IX). Rambe
(X). Sarusuk

Sumber: Buku SILSILAH MARGA-MARGA BATAK, Hal 62-64

Kamis, 23 Maret 2017

Kepercayaan asli orang batak

Kepercayaan asli orang batak

Sebelum masuknya pengaruh agama Hindu, Islam, dan Kristen ke tanah Batak, orang Batak pada mulanya belum mengenal nama dan istilah ‘dewa-dewa’. Kepercayaan orang Batak dahulu (kuno) adalah kepercayaan kepada arwah leluhur serta kepercayaan kepada benda-benda mati. Benda-benda mati dipercayai memiliki tondi (roh) misalnya: gunung, pohon, batu, dll yang kalau dianggap keramat dijadikan tempat yang sakral (tempat sembahan). Orang Batak percaya kepada arwah leluhur yang dapat menyebabkan beberapa penyakit atau malapetaka kepada manusia. Penghormatan dan penyembahan dilakukan kepada arwah leluhur akan mendatangkan keselamatan, kesejahteraan bagi orang tersebut maupun pada keturunan. Kuasa-kuasa inilah yang paling ditakuti dalam kehidupan orang Batak di dunia ini dan yang sangat dekat sekali dengan aktifitas manusia.

Dalam hubungan dengan jiwa dan roh orang Batak mengenal tiga konsep,yaitu Tondi, sahala dan begu.Tondi itu adalah jiwa atau roh orang itu sendiri dan sekaligus juga merupakan kekuatan. Sahala adalah jiwa atau roh kekuatan yang dimiliki seseorang.Bedanya dengan tondi ialah bahwa tidak semua orang mempunyai sahala dan jumlah serta kwalitasnya juga berbeda-beda.Sahala dari seorang raja atau datu lebih banyak dan lebih kuat dari orang biasa dan begitu pula sahala dari orang hula-hula lebih kuat dari sahala orang boru. Sahala itu dapat berkurang dan menentukan peri kehidupan seseorang.Berkurangnya sahala menyebabkan seseorang kurang disegani, atau ke- datuannya menjadi hilang. Tondi diterima oleh seseorang itu pada waktu ia masih ada di dalam rahim ibunya dan demikian pula sahala atau sumangat (Karo). Demikian tondi itu juga merupakan kekuatan yang memberi hidup kepada bayi (calon manusia), sedangkan sahala adalah kekuatan yang akan menentukan wujud dan jalan orang itu dalam hidup selanjutnya.Seperti halnya dengan sahala ,yang dapat berkurang atau bertambah,tondi itu dapat pergi meninggalkan badan. Bila tondi meninggalkan badan untuk sementara, maka orang yang bersangkutan itu sakit, bila untuk seterusnya,orang itu mati. Keluarnya tondi dari badan disebabkan karena ada kekuatan lain(sambaon) yang menawannya. Konsep yang ketiga ialah begu, adalah seperti tingkah laku manusia, hanya secara kebalikannya,yaitu misalnya apa yang dilakukan oleh manusia pada siang hari di lakukan begu pada malam hari. Orang batak mengenal begu yang baik dan yang jahat.Sesuai dengan kebutuhannya,begu di puja dengan sajian (pelean).

            Di kalangan orang batak toba,begu yang terpenting ialah sumangot ni ompu(begu dari nenek moyang). Di kalangan orang Batak Karo dikenal adanya beberapa macam begu, ialah:
1.      Batara guru atau begu parkakun jabu
2.      Bicara guru
3.      Begu mate sada wari
4.      Mate kayat-kayaten
Akhirnya dalam sistem religi aslinya orang batak toba juga percaya kepada kekuatan sakti dari jimat, tongkat wasiat, atau tunggal panaluandan kepada mantra-mantra yang mengandung kekuatan sakti.Semua kekuatan itu menurut kitab-kitab ilmu gaib orang batak toba(pustaha),berasal dari si Raja Batak.

Sebelum orang Batak mengenal tokoh dewa-dewa orang India dan istilah ‘Debata’, sombaon yang paling besar orang Batak (kuno) disebut ‘Ompu Na Bolon’ (Kakek/Nenek Yang Maha Besar). Ompu Nabolon (pada awalnya) bukan salah satu dewa atau tuhan tetapi dia adalah yang telah dahulu dilahirkan sebagai nenek moyang orang Batak yang memiliki kemampuan luar biasa dan juga menciptakan adat bagi manusia. Tetapi setelah masuknya kepercayaan dan istilah luar khususnya agama Hindu; Ompu Nabolon ini dijadikan sebagai dewa yang dipuja orang Batak kuno sebagai nenek/kakek yang memiliki kemampuan luar biasa. Untuk menekankan bahwa ‘Ompu Nabolon’ ini sebagai kakek/nenek yang terdahulu dan yang pertama menciptakan adat bagi manusia, Ompu Nabolon menjadi ‘Mula Jadi Nabolon’ atau ‘Tuan Mula Jadi Nabolon’. Karena kata Tuan, Mula, Jadi berarti yang dihormati, pertama dan yang diciptakan merupakan kata-kata asing yang belum pernah dikenal oleh orang Batak kuno. Selanjutnya untuk menegaskan pendewaan bahwa Ompu Nabolon atau Mula Jadi Nabolon adalah salah satu dewa terbesar orang Batak ditambahkanlah di depan Nabolon atau Mula Jadi Nabolon itu kata ‘Debata’ yang berarti dewa (=jamak) sehingga menjadi ‘Debata Mula Jadi Nabolon’.

Jadi jelaslah, istilah debata pada awalnya hanya dipakai untuk penegasan bahwa pribadi yang disembah masuk dalam golongan dewa. Dapat juga dilihat pada tokoh-tokoh kepercayaan Batak lainnya yang dianggap sebagai dewa mendapat penambahan kata ‘Debata’ di depan nama pribadi yang disembah. Misalnya Debata Batara Guru, Debata Soripada, Debata Asi-Asi, Debata Natarida (Tulang atau paman dan orang tua), dll. Tetapi setelah masuknya Kekristenan (yang pada awalnya hanya sebatas strategi pelayanan) kata debata semakin populer karena nama debata dijadikan sebagai nama pribadi Maha Pencipta.

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, kata atau istilah debata berasal dari bahasa Sansekerta (India) yang mengalami penyesuaian dialek Batak. Karena dalam dialek Batak tidak mengenal huruf c, y, dan w sehingga dewata berubah menjadi debata atau nama Carles dipanggil Sarles, hancit (sakit) dipanggil menjadi hansit. Dan jelaslah bahwa setiap huruf w dalam bahasa Sansekerta (India) kalau dimasukkan ke dalam bahasa Batak akan berganti menjadi huruf b atau huruf lainnya. Wajar saja kalau Dewata dalam bahasa Sansekerta setelah masuk ke dalam bahasa Batak berganti menjadi Debata. Istilah ‘Dewata’ inilah yang membunglon ke dalam bahasa Simalungun menjadi ‘Naibata’ dan di daerah Karo menjadi ‘Dibata’ yang artinya tetap sama menjadi ‘dewa’.
Dan ada juga yang disebut dengan mitologi, mitologi bukan merupakan sebuah legenda belaka untuk suku Batak, tetapi juga sangat mempengaruhi Sistem adat-istiadat Batak, bahkan masih mempengaruhi cara berpikir suku Batak sampai masa kini, antara lain tentang pendapat, bahwa manusia tidak mampu menentukan nasibnya sendiri, sekalipun dia sangat menginginkannya.Memang benar, bahwa masing-masing anak-suku (puak) mempunyai mitologi sendiri-sendiri tentang asal mula orang Batak, tetapi pada pokoknya semua Mitologi itu sama dan berkisar pada lahirnya Si Raja Batak yang menjadi nenek moyang semua orang Batak.

Menurut Mitologi Batak, tempat asal suku Batak adalah gunung Pusuk Buhit yang terletak di sebelah Barat Laut Danau Toba. Pada umumnya, teknik penceritaan zaman dulu yang menggunakan cara lisan yang dilakukan dari mulut ke mulut bisa dikatakan mengalami perubahan dari waktu kewaktu , karena ada beberapa versi yang berkembang,  hal ini terbukti dengan banyak cerita dan dongeng yang beredar di kalangan suku batak sampai saat ini.

Menurut Warneck, hampir semua suku (marga) memiliki dongeng, yang satu sama lain sama sekali tidak mempunyai persamaan.Untuk memperoleh gambaran mengenai pola pemikiran tentang terjadinya suku Batak menurut dongeng-dongeng yang dikenal secara luas, berikut ini disajikan salah satu dongeng.

Dalam Mitologi Batak burung layang-layang, berkedudukan seperti kurir atau penghubung antara penghuni langit dengan bumi. Suatu ketika, burung itu di panggil oleh Mulajadi Na Balon, sang Awal Yang Maha Besar yang berkuasa atas segala yang ada, untuk mengantarkan sebuah lodong (poting, bamboo tabung air) berisi benih kepada Boru Deak-Parujar, putri seorang dewa yang berada di bumi. Setelah burung itu tiba di tmpat Boru Deak, dia berkata : “Boru Deak-Parujar, tenunlah sehelai ulos ragidup (kain adat Batak), kemudian lilitkan ulos itu pada lodong itu lalu bukalah tutup nya. “Setelah Boru Deak-Parujar menenun sehelai ulos, dia melilitkan pada lodong itu kemudian dia buka tutupnyadan dari dalamnya meloncatlah keluar seorang pria. Dialah yang disebut Tuan Mulana (yang awal). Boru Deak menempatkan pria itu disebuah daerah yang terang, lalu dia menyuruh burung itu kembali kepada Mulajadi Na Bolon untuk menyampaikan pertanyaan Boru Deak yang oleh Mulajadi dijawab, “Boru Deak sendirilah yang akan menjadi teman hidupnya !” Dan mulai saat itu Boru Deak-Parujar menjadi seorang manusia seperti Tuan Mulana. Merekalah yang menjadi nenek-moyang Orang Batak di atas dunia ini.

Dari cerita tersebut dapat disimpulkan, bahwa suku Batak di zaman keberhalaan sudah percaya pada Tuhan Yang Esa, yang disebut Mulajadi Na Bolon, yang menjadi awal dari segala yang ada; Dialah Yang Mahatinggi, Tuhan yang oleh suku Batak di percaya sebagai Tuhan dari segala ilahi yang menjadikan langit, bumi dan segala isinya, yang secara terus-menerus memelihara hidup ini.

Rabu, 22 Maret 2017

Sangkahadeha , pohon kehidupan orang batak

Sangkahadeha
pohon kehidupan orang batak

Sangkamadeha diartikan sebagai pengekspresian hidup dan kehidupan manusia dalam dunia nyata dengan segala kebanggaan dirinya. Sangkamadeha” merupakan penggambaran pohon kehidupan pemberian sang pencipta (Mulajadi Nabolon) kepada manusia. Sejak muda hingga tua, pohon ini tumbuh tegak lurus dan tajuknya “sundung” (menuju) langit. Hidup di dunia dalam pertengahan usia adalah perkembangan sangat subur dan optimal, berkaya-nyata untuk dirinya dan orang lain.

“Hasangapon, hagabeon dan hamoraon, adalah gambaran kesuburan yang dinikmati atas karunia sang khalik”

Biji berkecambah, tumbuh tunas, kemudian mekar. Dahan mengembang ke samping dan ke segenap penjuru angin, bagaikan tangan-tangan membentang (mandehai). Tumbuh makin matang (matoras) dan semakin kuat (pangko). Dalam bahasa Batak disebut ”torasna jadi pangkona”, diartikan sebagai kedewasaan yang dibarengi kebiasaan-kebiasaan hidup yang menjadi tabiat. Dalam kiasan (umpasa) Batak disebut “torasna jadi pangkona, somalna jadi bangkona”.

Menjelang ujur, tajuk semakin tinggi dan tetap menuju ke atas. Di masa tua, upaya pencapaian “sundung di langit” semakin terarah. Dari sana awalnya datang, di sana juga berakhirnya. Inilah akhir hidup manusia. Semua menuju ke penciptanya. Perjalanan kehidupan manusia diakhiri, dan “sundung” ke alam penciptaan. Semua yang diperoleh di alam nyata, dunia fana, akan ditinggalkan.

Kebanggaan terpuji adalah tabiat yang baik dan benar, sesuai hukum dan adat istiadat. disebut sebagai “hasangapon”.

Cabang dan ranting yang banyak akan mempengaruhi kerimbunan dedaunan. Akar yang kokoh dan kerimbunan daun (hatoropon) sebagai gambarannya. Banyaknya populasi, disebut “hagabeon”.

Buah adalah biji disertai zat bermanfaat untuk pertumbuhan dan stimulant kepada mahluk hidup untuk menyebarkannya. Ada buah, ada pemanfaat dan ada pertumbuhan. Inilah yang disebut “hamoraon“.

“Parjuragatan”, mengartikan tempat bergelantungan ke sumber penghidupan. Sumber penghidupan ada beragam, seperti apa yang diberikan secara langsung (material) dan tidak langsung (non-material).

Pemimpin adalah “parjuragatan”, di mana ditemukan keadilan dan pencerahan. Dia adalah “urat” (akar) hukum dan keadilan. Orang kaya (namora) adalah “parjuragatan”. Karena akar, memberi kehidupan material, penyambung hidup, Kekayaan dengan `banyaknya buah`, bila tidak ada manfaat bagi orang lain, tidak akan ada yang berperan `menaburnya`. Dia akan seperti ilalang yang menebar biji oleh tiupan angin karena tidak ada memberi manfaat dari buahnya bagi mahluk lain. Kekurangan harta disebut “napogos” (miskin). Bila hartanya hanya cukup untuk bekal satu tahun disebut “parsaetaon” (pra sejahtera). Bila sudah bisa menabung untuk cadangan pengembangan disebut “naduma” (sejahtera). Bila harta sudah menumpuk disebut `paradongan”.

“Namora” adalah sebutan kehormatan untuk yang aktif menolong sesama dengan harta bendanya sendiri. Jabatan ini, juga disandang dalam “harajaon” yang diartikan sebagai bendahara. Kepada Raja dan “namora” disebut akar dari hukum dan kehidupan. “Raja urat ni uhum, namora urat ni hosa”.

Bila ada orang yang memiliki banyak harta, tapi tega membiarkan manusia di sekitarnya kelaparan, dia tidak dapat disebut “namora”, tapi “paradongan” atau “pararta. Jika seseorang bermohon kepada Yang maha Kuasa “hamoraon”, jabarannya adalah harta benda, berikut hati yang iklas untuk mau dan mampu melakukan pertolongan kepada sesama manusia, ada yang membedakan “hau sangkamadeha” dengan hau parjuragatan dan hau sundung di langit. Menurut penjelasan beberapa orang tua dan pandai mengukir (gorga), bahwa penggambarannya adalah satu, tapi penjelasannya beragam.

Banyak yang memitoskan sebutan itu seperti pohon yang tumbuh di alam penciptaan, sehingga banyak yang tidak memahami pemaknaan beberapa perkataan itu dalam satu penggambaran. Pada rumah “gorga” lama, gambaran “hau sangkamadeha” ini selalu dilukiskan dalam dinding samping agak di depan. Dalam penggambarannya kadang ada yang menyertakan gambar burung dan ular membelit.

Kayu yang berbuah selalu dihinggapi burung pemakan buah. Ular pun datang ke pohon itu, untuk memangsa burung (marjuragat). Semua mahluk berhak hidup, seperti manusia diberi hidup, menjadi bagian dari ekosistem. Namun, dari semua mahluk yang “marjuragat” dalam pohon hidup, hanya manusia yang memahami “sundung di langit”.

Ada pemahaman lain yang dijelaskan, bahwa dalam menjalani hidup harus cermat dan teliti karena banyak musuh yang mengintip. Sejak pemahaman barat masuk ke batak, dan mereka mengetahui penjelasan dari pohon (hau sangkamadeha), ada anjuran untuk tidak membuat lukisan itu lagi dalam rumah adat Batak. Pemahaman itu dianggap sesat. Sehingga, kemudian banyak rumah adat batak dibangun tidak menggambarkannya lagi. Tapi, diganti dengan gambar orang barat yang membawa hal baru, yang cenderung menyesatkan budaya batak.

“Banyak filosopi yang dapat dimaknai dari sangkamadeha yang mengambarkan posisi kita sebagai orang batak. Apakah terkategori “napogos” , ”parsaetaon” , “naduma” , “paradongan”  dan “namora/harajaon”.

Tapi, kata dia lagi, jika sudah jadi “namora”, jangan lupa membantu orang di sekeliling. Sanak saudara yang masih butuh bantuan. Kalau bisa, bantuannya jangan hanya dalam bentuk uang/materi. Melainkan, kemudahan pendidikan dan pengembangan keahlian.
Dilanjutkannya, dalam hukum adat batak, ada sebuah umpasa “Togu urat ni bulu, toguan urat ni padang. Togu na nidok ni uhum, toguan na ni dok ni padan”. Artinya, ikrar (padan) bagi orang batak, tidak hanya berlaku bagi mereka yang membuat padan itu saja, tapi secara turun temurun. Makanya, kita sering mendengar dan menemukan, adanya pantangan atau tabu tertentu, serta ikatan tertentu bagi satu marga dengan marga lain. Juga, sesama satu rumpun marga tertentu untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Bahkan, lanjutnya “pinompar” (keturunan) dari orang yang membuat padan tersebut, hingga hari ini masih menghormati dan tidak berani melanggar padan itu. Alasannya, antara lain, takut akibat pelanggaran yang dilakukan. Dalam hal ini, keistimewaan padan atau janji dari orang Batak bukan hanya bersifat legalistik, tetapi juga bersifat magis.