Ada banyak istilah kematian yang berlaku pada adat suku Batak, diantaranya adalah :
Sari Matua
adalah istilah dimana seseorang yang meninggal dunia apakah suami atau isteri yang sudah bercucu baik dari anak laki-laki atau putri atau keduanya, tetapi masih ada di antara anak-anaknya yang belum kawin (hot ripe).
Saur Matua
adalah istilah dimana seseorang yang ketika meninggal dunia dalam posisi “Titir maranak, titir marboru, marpahompu sian anak, marpahompu sian boru”. Tetapi sebagai umat beragama, hagabeon seperti diuraikan diatas, belum tentu dimiliki seseorang. Artinya seseorang juga berstatus saur matua seandainya anaknya hanya laki-laki atau hanya perempuan, namun sudah semuanya hot ripe dan punya cucu
Mauli Bulung
adalah istilah dimana seseorang yang meninggal dunia dalam posisi titir maranak, titir marboru, marpahompu sian anak, marpahompu sian boru sahat tu namar-nini, sahat tu namar-nono dan kemungkinan ke marondok-ondok (Seseorang yang beranak pinak, bercucu, bercicit mungkin hingga ke buyut). yang selama hayatnya, tak seorangpun dari antara keturunannya yang meninggal dunia (manjoloi). Dapat diprediksi, umur yang Mauli Bulung sudah sangat panjang, barangkali 90 tahun keatas, ditinjau dari segi generasi. Mereka yang memperoleh predikat mauli bulung sekarang ini sangat langka.
Martilaha
Adalah istilah yang artinya anak yang belum berumah tangga meninggal dunia
Mate Mangkar
Adalah istilah yang dipergunakan untuk menyebut yang meninggal suami atau isteri, tetapi belum berketurunan
Matipul Ulu
Adalah istilah yang dipergunakan untuk menyebut suami atau isteri meninggal dunia dengan anak yang masih kecil-kecil
Matompas Tataring
Adalah istilah yang dipergunakan untuk menyebut isteri meninggal lebih dahulu juga meninggalkan anak yang masih kecil.
Sari Matua
adalah istilah dimana seseorang yang meninggal dunia apakah suami atau isteri yang sudah bercucu baik dari anak laki-laki atau putri atau keduanya, tetapi masih ada di antara anak-anaknya yang belum kawin (hot ripe).
Saur Matua
adalah istilah dimana seseorang yang ketika meninggal dunia dalam posisi “Titir maranak, titir marboru, marpahompu sian anak, marpahompu sian boru”. Tetapi sebagai umat beragama, hagabeon seperti diuraikan diatas, belum tentu dimiliki seseorang. Artinya seseorang juga berstatus saur matua seandainya anaknya hanya laki-laki atau hanya perempuan, namun sudah semuanya hot ripe dan punya cucu
Mauli Bulung
adalah istilah dimana seseorang yang meninggal dunia dalam posisi titir maranak, titir marboru, marpahompu sian anak, marpahompu sian boru sahat tu namar-nini, sahat tu namar-nono dan kemungkinan ke marondok-ondok (Seseorang yang beranak pinak, bercucu, bercicit mungkin hingga ke buyut). yang selama hayatnya, tak seorangpun dari antara keturunannya yang meninggal dunia (manjoloi). Dapat diprediksi, umur yang Mauli Bulung sudah sangat panjang, barangkali 90 tahun keatas, ditinjau dari segi generasi. Mereka yang memperoleh predikat mauli bulung sekarang ini sangat langka.
Martilaha
Adalah istilah yang artinya anak yang belum berumah tangga meninggal dunia
Mate Mangkar
Adalah istilah yang dipergunakan untuk menyebut yang meninggal suami atau isteri, tetapi belum berketurunan
Matipul Ulu
Adalah istilah yang dipergunakan untuk menyebut suami atau isteri meninggal dunia dengan anak yang masih kecil-kecil
Matompas Tataring
Adalah istilah yang dipergunakan untuk menyebut isteri meninggal lebih dahulu juga meninggalkan anak yang masih kecil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar